Lakukan Evaluasi Kualitas Layanan Kekayaan Intelektual, DJKI Sasar Masyarakat Sulawesi Selatan

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas pelayanan publik DJKI Tahun Anggaran 2021 di Kota Makassar pada Senin, 8 November 2021.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas layanan yang memudahkan masyarakat.

Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Ambeg Paramata mengatakan bahwa pelaksanaan survei IKM menjadi salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga.

Selain itu, Ambeg juga memberikan apresiasi kepada DJKI dan Kanwil kemenkumham Sulawesi Selatan atas kinerja dalam mendorong permohonan dikala masa pandemi.

Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat DJKI Ranie Utami Ronie turut menjelaskan pentingnya masukan dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan DJKI sebagai bahan evaluasi.

“Hasil survei IKM dan IPK ini merupakan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan oleh DJKI,” ujar Ranie.

Dia berharap hasil evaluasi dan penilaian terhadap kualitas layanan DJKI ini dapat memperlihatkan keinginan masyarakat, sehingga masukan tersebut menjadi konsentrasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Survei ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur dalam memudahkan DJKI dalam mengambil strategi kebijakan peningkatan layanan agar DJKI dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan yang terbaik guna tercapainya The Best IP Office in The World,” pungkas Ranie.

Survei IKM dan IPK ini telah dilaksanakan di lima provinsi yaitu Bali, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

DJKI juga berencana akan melanjutkan pelaksanaan survei ini di 2 provinsi lainnya yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya