Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 9 Jakarta pada Jumat, 24 November 2023 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Ex. Sentra Mulia, Jakarta.
Tujuan dari kunjungan para siswa ini untuk mendapatkan pengetahuan lebih dalam mengenai kekayaan intelektual (KI). Pada kesempatan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai KI mulai dari merek, hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
Penyuluh Hukum Muda DJKI Yobbi Herbuono berharap kunjungan ini memberikan bekal yang bermanfaat dan menambah pengetahuan terkait KI bagi para siswa SMK Negeri 9 Jakarta. (Arm/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025