Denpasar – Kurangnya pemahaman mengenai paten menjadi salah satu kendala terbesar dalam pengembangan inovasi di Indonesia. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI), pelaku usaha dan peneliti di Indonesia masih belum sepenuhnya memahami mekanisme dan manfaat pendaftaran paten yang berdampak pada rendahnya jumlah permohonan paten jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Atas dasar itu, dalam upaya meningkatkan sistem KI di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kunjungan industri ke PT Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal Ngurah Rai untuk melihat secara langsung praktik peran dan fungsi dalam mendukung ekosistem KI.
Pemeriksa Merek Ahli Utama Aslin Sihite membuka kunjungan industri di PT Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal Ngurah Rai, Denpasar, dengan menekankan peran penting ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi sebagai faktor pendorong utama pembangunan sosial ekonomi dan industrialisasi.
“Kunjungan ini bertujuan untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan membangun jaringan kerja sama KI Nasional untuk kemajuan ekonomi Indonesia. Di mana peran industri sebagai pelaksana pengembangan teknologi dan penyumbang sumber daya manusia sangat krusial, selain itu industri juga berfungsi sebagai pelaku usaha teknologi,” ujar Aslin
Selanjutnya, Aslin juga menggarisbawahi terkait pentingnya hak KI dalam kebijakan inovasi global. Dia menyampaikan bahwa di era saat ini tidak ada negara yang berhasil mencapai transformasi struktural tanpa industrialisasi dan peningkatan teknologi serta inovasi.
“Melalui Perjanjian Aspek terkait Perdagangan Hak Kekayaan Intelektual (TRIPs), terdapat upaya untuk menerapkan sistem KI barat di seluruh dunia. Selain itu, konsensus menunjukkan bahwa KI yang kuat dalam perkembangan teknis baru akan meningkatkan inovasi dan transfer informasi global,” pungkas Aslin.
Sebagai informasi, kunjungan industri ini merupakan rangkaian dari kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Bali yang berlangsung dari tanggal 30 s.d. 31 Juli 2024 yang merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan empat sertifikat paten ke pihak PT Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal Ngurah Rai dengan judul, antara lain:
1. Alat Pendeteksi Kecepatan Angin Untuk Kendaraan Pengisian Bahan Bakar Pesawat Terbang
2. Metode Pembibitan Tanaman Kakao Secara Okulasi Yang Ditingkatkan
3. Sistem Pemanfaatan Energi Terbarukan Untuk Pengairan Sawah Dan Pengisian Baterai Melalui Website Berbasis Internet Of Things
4. Alat Penyimpanan Tabung Pendeteksi Air/Chemical Water Detector (CWD) Secara Digital Pada Produk Avtur
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) pada Selasa, 18 Februari 2025, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini membahas kerja sama antara kedua belah pihak dalam mendukung program DJKI pada tahun ini.
Selasa, 18 Februari 2025
Perwakilan Japan Patent Office (JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. (MURC) mengapresiasi langkah-langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan kualitas layanan KI di pertemuan daring pada Senin, 17 Februari 2025.
Senin, 17 Februari 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Senin, 17 Februari 2025
Selasa, 18 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025