KUMHAM PR SUMMIT 2021: Telisik Strategi Konten Kreatif Untuk Sosial Media

Jakarta - Fundamental yang kuat dalam membuat konten digital sangat diperlukan, khususnya dalam kegiatan kehumasan pada sebuah institusi. Hal ini menjadi pembahasan dalam sesi diskusi terkait strategi dalam “Membangun Ketertarikan Masyarakat di Media Sosial" yang merupakan bagian dari acara Kumham PR Summit 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Head of Brand Communication Narasi Susangga Surya Alam, dalam membuat konten strategi yang terpenting adalah emotions atau perasaan karena pada dasarnya manusia selalu terhubung dengan perasaan, sehingga konten yang terkait dengan kegiatan sehari-hari dapat lebih menarik perhatian audiens. 

“Apabila konten itu terkait dalam kehidupan sehari-hari maka hal itu menjadi share-able dan diketahui banyak orang,” jelas Susangga pada paparannya Rabu, 24 November 2021 di Shangri-La Hotel Jakarta. 

Tidak hanya itu, Susangga mengatakan bahwa sebelum membuat konten perlu dilakukan riset terkait kompetitor, dari sana konten kreator dapat menentukan personality branding atau karakter agar memiliki pola dalam penyampaian pesan sehingga pesan tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. 

“Pada saat pembuatan konten yang terpenting adalah relevansi, viral itu bonus” jelasnya. 

Adapun relevansi dapat ditemukan apabila konten kreator cepat tanggap dalam mengetahui apa yang sedang terjadi serta melakukan riset terkait siapa target audiensnya, misalnya dengan mengetahui umur, jenis kelamin, latar pendidikan, pekerjaan hingga gaya hidup.

“Terciptanya relatable content tentu harus riset dahulu dan sifatnya harus menginspirasi, informatif, mengedukasi, interaktif atau engagement yang baik serta menghibur,” ungkap Susangga.

Konsep dalam membuat konten juga tidak kalah penting, Susangga mengatakan bahwa konten kreator harus selalu punya rencana untuk konten yang akan dibuat. Menurutnya, penting untuk kelanjutan konten kreator serta pembuat strategi media sosial. 

“Intinya sosial media merupakan platform untuk berinteraksi, harus ada interaksi sosial yang bagus sehingga konten tersebut dapat disukai oleh audiens” tutup Susangga. 


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya