KUMHAM PR SUMMIT 2021: Telisik Strategi Konten Kreatif Untuk Sosial Media

Jakarta - Fundamental yang kuat dalam membuat konten digital sangat diperlukan, khususnya dalam kegiatan kehumasan pada sebuah institusi. Hal ini menjadi pembahasan dalam sesi diskusi terkait strategi dalam “Membangun Ketertarikan Masyarakat di Media Sosial" yang merupakan bagian dari acara Kumham PR Summit 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Head of Brand Communication Narasi Susangga Surya Alam, dalam membuat konten strategi yang terpenting adalah emotions atau perasaan karena pada dasarnya manusia selalu terhubung dengan perasaan, sehingga konten yang terkait dengan kegiatan sehari-hari dapat lebih menarik perhatian audiens. 

“Apabila konten itu terkait dalam kehidupan sehari-hari maka hal itu menjadi share-able dan diketahui banyak orang,” jelas Susangga pada paparannya Rabu, 24 November 2021 di Shangri-La Hotel Jakarta. 

Tidak hanya itu, Susangga mengatakan bahwa sebelum membuat konten perlu dilakukan riset terkait kompetitor, dari sana konten kreator dapat menentukan personality branding atau karakter agar memiliki pola dalam penyampaian pesan sehingga pesan tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. 

“Pada saat pembuatan konten yang terpenting adalah relevansi, viral itu bonus” jelasnya. 

Adapun relevansi dapat ditemukan apabila konten kreator cepat tanggap dalam mengetahui apa yang sedang terjadi serta melakukan riset terkait siapa target audiensnya, misalnya dengan mengetahui umur, jenis kelamin, latar pendidikan, pekerjaan hingga gaya hidup.

“Terciptanya relatable content tentu harus riset dahulu dan sifatnya harus menginspirasi, informatif, mengedukasi, interaktif atau engagement yang baik serta menghibur,” ungkap Susangga.

Konsep dalam membuat konten juga tidak kalah penting, Susangga mengatakan bahwa konten kreator harus selalu punya rencana untuk konten yang akan dibuat. Menurutnya, penting untuk kelanjutan konten kreator serta pembuat strategi media sosial. 

“Intinya sosial media merupakan platform untuk berinteraksi, harus ada interaksi sosial yang bagus sehingga konten tersebut dapat disukai oleh audiens” tutup Susangga. 


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya