KUMHAM PR SUMMIT 2021: Langkah Menghadapi Krisis Humas

Jakarta - Dalam membangun dan menjaga citra positif, humas institusi harus mengetahui langkah yang tepat dalam menghadapi kondisi krisis. Pendiri sekolah public speaking Sepikul Indonesia, Iman  Sjafei membagikan tahapan yang perlu diambil saat mengalami krisis. 

Pertama-tama, Iman  mengatakan humas perlu mengidentifikasi masalah yang menempatkan instansi dalam masalah. Humas harus mendalami sumber masalah, kronologi kejadian secara lengkap dan mengetahui statement asli dari pihak-pihak yang terlibat.

Yang kedua, Iman mengatakan humas perlu mengidentifikasi ‘kerusakan’ yang disebabkan oleh masalah. Tingkat kerusakan sangat menentukan sikap dan narasi yang akan disampaikan pada publik. 

“Kita juga harus mengetahui siapa ‘lawan’ dari krisis yang sedang kita hadapi karena selalu ada yang bersemangat menjadi ‘kompor meleduk’ dalam krisis yang kita hadapi,” tambah Iman.

Dalam menghadapi krisis, humas Kementerian Hukum dan HAM juga harus mampu bersikap fleksibel, harus mampu melihat perkembangan dan siap melakukan improvisasi. Ketika menghadapi krisis, humas perlu mencari narasi berdasarkan rasionalitas, tidak perlu memaksakan jika tidak ada alasan rasional, dan perlu bisa mengemas narasi secara positif dan kreatif.

“Tapi tolong ya jangan konfrontatif karena justru hal itu bisa membuat citra kita semakin buruk,” ujar Iman.

Iman  juga mengatakan bahwa jika ‘kerusakan’ yang mendera sebuah instansi terlalu fatal, maka tidak ada salahnya meminta maaf. Instansi juga harus menyampaikan upaya agar kesalahan yang sama tidak akan terjadi lagi. Selain itu, kerusakan yang parah juga bisa disiasati dengan membuat isu lain. 

“Saya bagikan tips menangani keadaan sulit yaitu, lakukan manajemen krisis sebelum ada krisis dengan cara konsisten membuat pemberitaan positif,” pungkasnya.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya