KUMHAM PR SUMMIT 2021: Langkah Menghadapi Krisis Humas

Jakarta - Dalam membangun dan menjaga citra positif, humas institusi harus mengetahui langkah yang tepat dalam menghadapi kondisi krisis. Pendiri sekolah public speaking Sepikul Indonesia, Iman  Sjafei membagikan tahapan yang perlu diambil saat mengalami krisis. 

Pertama-tama, Iman  mengatakan humas perlu mengidentifikasi masalah yang menempatkan instansi dalam masalah. Humas harus mendalami sumber masalah, kronologi kejadian secara lengkap dan mengetahui statement asli dari pihak-pihak yang terlibat.

Yang kedua, Iman mengatakan humas perlu mengidentifikasi ‘kerusakan’ yang disebabkan oleh masalah. Tingkat kerusakan sangat menentukan sikap dan narasi yang akan disampaikan pada publik. 

“Kita juga harus mengetahui siapa ‘lawan’ dari krisis yang sedang kita hadapi karena selalu ada yang bersemangat menjadi ‘kompor meleduk’ dalam krisis yang kita hadapi,” tambah Iman.

Dalam menghadapi krisis, humas Kementerian Hukum dan HAM juga harus mampu bersikap fleksibel, harus mampu melihat perkembangan dan siap melakukan improvisasi. Ketika menghadapi krisis, humas perlu mencari narasi berdasarkan rasionalitas, tidak perlu memaksakan jika tidak ada alasan rasional, dan perlu bisa mengemas narasi secara positif dan kreatif.

“Tapi tolong ya jangan konfrontatif karena justru hal itu bisa membuat citra kita semakin buruk,” ujar Iman.

Iman  juga mengatakan bahwa jika ‘kerusakan’ yang mendera sebuah instansi terlalu fatal, maka tidak ada salahnya meminta maaf. Instansi juga harus menyampaikan upaya agar kesalahan yang sama tidak akan terjadi lagi. Selain itu, kerusakan yang parah juga bisa disiasati dengan membuat isu lain. 

“Saya bagikan tips menangani keadaan sulit yaitu, lakukan manajemen krisis sebelum ada krisis dengan cara konsisten membuat pemberitaan positif,” pungkasnya.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Mantapkan Langkah Digitalisasi KI di Forum WIPO, DJKI Siap Terapkan WIPO Connect

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Kegiatan yang terselenggara di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa tersebut membahas beragam topik penting seputar transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya