KUMHAM PR SUMMIT 2021: Adaptasi adalah Kunci dalam Pemberian Layanan Publik

Jakarta - Dalam memberikan layanan informasi dan aduan kepada masyarakat, hubungan masyarakat (humas) sebagai penyedia layanan harus tanggap pada perubahan teknologi informasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian (DJP) Keuangan Nico Herry Janto pada sesi ketiga Kumham PR Summit 2021 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam paparannya, Nico menyampaikan, Kring Pajak sebagai garda depan layanan publik DJP terus melakukan adaptasi terhadap perkembangan zaman. Pemanfaatan media sosial menjadi sangat penting, karena masyarakat semakin condong memilih pelayanan daring.

"Saat ini, Kring Pajak telah memiliki lima layanan, antara lain inbound call, social media service, dan back office (pengaduan)," kata Nico. 

Pada kesempatan yang sama, Executive Vice President Sentra Layanan Digital BCA Wani Sabu menyampaikan bahwa pengenalan karakteristik pengguna layanan turut berperan penting dalam pemberian layanan publik yang prima.

“Orang zaman sekarang tidak suka kalau menelpon contact center lalu mereka di-ping-pong. Mereka mau informasi yang jelas hanya dari satu pintu. Untuk itu, BCA pun berusaha memberikan layanan yang diingini oleh konsumen,” jelas Wani.

Wani menambahkan bahwa dalam memberikan pelayanan juga harus memperhatikan kualitas sumber daya manusia di instansi agar pelayanan yang diberikan sesuai standar. Pada layanan Halo BCA, agen yang bertugas diberikan pembekalan secara intensif terlebih dulu agar mengerti standar operasional prosedur.

Lebih lanjut, Manajer Contact Center & Service Desk PT Indonesia Comnets Plus Yudistiro Yanuarianto menjelaskan mengenai pengelolaan dan pengembangan Contact Center PLN 123.

Dalam pengembangan layanan, ada dua perspektif yang perlu diprioritaskan, yaitu perspektif instansi dan perspektif konsumen.

“Kalau dari perspektif manajemen, setidaknya ada tiga poin yang akan terus dikembangkan, yaitu pengembangan kanal layanan, pengembangan sistem dan infrastruktur, serta pengembangan layanan menjadi one stop service,” pungkas Yudistiro. (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya