KPK Bahas Tata Kelola Layanan Kekayaan Intelektual melalui FGD dengan Sekretariat DJKI
Oleh Admin
KPK Bahas Tata Kelola Layanan Kekayaan Intelektual melalui FGD dengan Sekretariat DJKI
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal ini Sekretariat DJKI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/7/2021). Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Kajian Monitoring yang telah dilaksanakan KPK terhadap Tata Kelola Pelayanan KI pada DJKI.
Dihadiri oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha beserta seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Sekretariat, FGD ini membahas terkait tata kelola layanan yang ada pada Sekretariat DJKI.
Adapun tujuan dari FGD ini adalah memetakan dan mengidentifikasi potensi korupsi yang pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi perbaikan untuk mencegah terjadinya korupsi pada pengelolaan layanan di kemudian hari. (AMO/DIT)