Korea Selatan Ajak Indonesia Jalin Kerja Sama Dibidang Hak Cipta

Jenewa - Korea Selatan mengajak Indonesia untuk menjalin kerja sama antar kedua negara dibidang hak cipta.

Hal itu disampaikan Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata saat pertemuan bilateral dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss, Jumat (4/10/2019).

Pada pertemuan tersebut, dibahas rencana kerja sama yang dapat memperkuat pelindungan hak cipta di Indonesia, baik hak ekonomi maupun hak moralnya. Seperti mengadakan studi bersama, forum dan pertukaran pegawai antar kedua negara.

Selain itu, Pemerintah Korea Selatan melalui Komisi Hak Cipta Korea (KCC) sebagai lembaga yang menangani persoalan hak cipta, berencana membuka kantor cabangnya di Indonesia. Lembaga ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan dalam menangani persoalan pelindungan hak cipta.


Dalam pertemuan ini, delegasi Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris dengan didampingi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari; Kepala Subdit. Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Andrieansjah; dan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa Erry Prasetyo.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya