Kopi Robusta Java Bogor Kini Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis DJKI
Oleh Admin
Kopi Robusta Java Bogor Kini Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis DJKI
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi menyerahkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Java Bogor pada 30 November 2019 di Pelataran Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Sertifikat tersebut diberikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman kepada Bupati Bogor, Ade Yasin bertepatan dengan kegiatan Festival Bunga dan Buah Nusantara & Ekspo Agro Inovasi IPB 2019 serta Expo Kopi Nusantara yang berlangsung dari 29 November hingga 1 Desember 2019.
Kopi jenis ini ditanam di Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang bisa menghasilkan hingga 500 ton lebih kopi jenis robusta. Dengan dimilikinya sertifikat IG tersebut, petani kopi dapat mengembangkan jenis kopi mereka secara lebih masif di masa depan dengan kekhasan kopi daerahnya.
Sejauh ini, ada 91 indikasi geografis yang telah terdaftar di DJKI. Angka tersebut didominasi kopi dengan jumlah 30 jenis kopi di Tanah Air. DJKI berharap sertifikasi indikasi geografis kopi ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petani Bogor dan sekitarnya.
Sebagai informasi, Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.