Kopi Robusta Java Bogor Kini Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi menyerahkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Java Bogor pada 30 November 2019 di Pelataran Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Sertifikat tersebut diberikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman kepada Bupati Bogor, Ade Yasin bertepatan dengan kegiatan Festival Bunga dan Buah Nusantara & Ekspo Agro Inovasi IPB 2019 serta Expo Kopi Nusantara yang berlangsung dari 29 November hingga 1 Desember 2019.

Kopi jenis ini ditanam di Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang bisa menghasilkan hingga 500 ton lebih kopi jenis robusta. Dengan dimilikinya sertifikat IG tersebut, petani kopi dapat mengembangkan jenis kopi mereka secara lebih masif di masa depan dengan kekhasan kopi daerahnya.

Sejauh ini, ada 91 indikasi geografis yang telah terdaftar di DJKI. Angka tersebut didominasi kopi dengan jumlah 30 jenis kopi di Tanah Air. DJKI berharap sertifikasi indikasi geografis kopi ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petani Bogor dan sekitarnya.

Sebagai informasi, Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya