Kopi Robusta Java Bogor Kini Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi menyerahkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Java Bogor pada 30 November 2019 di Pelataran Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Sertifikat tersebut diberikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman kepada Bupati Bogor, Ade Yasin bertepatan dengan kegiatan Festival Bunga dan Buah Nusantara & Ekspo Agro Inovasi IPB 2019 serta Expo Kopi Nusantara yang berlangsung dari 29 November hingga 1 Desember 2019.

Kopi jenis ini ditanam di Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang bisa menghasilkan hingga 500 ton lebih kopi jenis robusta. Dengan dimilikinya sertifikat IG tersebut, petani kopi dapat mengembangkan jenis kopi mereka secara lebih masif di masa depan dengan kekhasan kopi daerahnya.

Sejauh ini, ada 91 indikasi geografis yang telah terdaftar di DJKI. Angka tersebut didominasi kopi dengan jumlah 30 jenis kopi di Tanah Air. DJKI berharap sertifikasi indikasi geografis kopi ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petani Bogor dan sekitarnya.

Sebagai informasi, Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya