Konsultasi Nasional dalam rangka penyusunan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional (SKIN)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Konsultasi Nasional dalam rangka penyusunan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional (SKIN) di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Tujuan penyusunan SKIN ini dalam rangka merumuskan dan menerapkan SKIN untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas kekayaan intelektual (KI) jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang mendukung pembangunan nasional dan ekonomi Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris, menyampaikan bahwa peran DJKI dalam melindungi dan memajukan KI sangat penting untuk pembangunan ekonomi suatu Negara.

“Salah satu program kerja DJKI saat ini, diantara berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal, meningkatkan otomasi kepada semua pemohon, dan meningkatkan permohonan KI”, ujar Freddy Harris dalam arahannya.

Freddy menambahkan, bahwa DJKI memiliki motto yaitu, Mengayomi Cipta, Karsa, Karya (CASAKA). “Kenapa mengayomi, karena kebetulan Kementerian Hukum dan HAM kan pengayoman, jadi mengayomi cipta, karsa, karya seperti teknologi, merek, dan kekayaan intelektual lainnya harus kita lindungi”, ujarnya menjelaskan.

Direktur Kerja Sama dan pemberdayaan KI, Molan mengatakan bahwa penyusunan SKIN ini perlu melibatkan semua Kementerian/ Lembaga (K/L) dan semua pemangku kepentingan KI untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui sistem KI.

“Saat ini, meskipun KI sudah semakin dipahami oleh masyarakat tetapi isu KI secara nasional belum terfokus dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaannya masih berdasarkan kepentingan masing-masing sektor”, ucap Molan saat sambutan pembukaan.

Dalam arahannya, Freddy menyampaikan bahwa setiap tahunnya DJKI akan menetapkan fokus kebijakan mengenai KI, dan tahun ini fokusnya adalah Indikasi Geografis.

“Tahun ini temanya GI (Geographic Indications). Apapun kebijakan diarahkan fokusnya ke indikasi geografis”, ucap Freddy.Fokus tersebut dimaksudkan untuk mengukur capaian kinerja DJKI, apakah targetnya tercapai atau tidak.

“Untuk target IG, sekarang sudah ditargetkan setiap Kantor Wilayah mendaftarkan minimal 1 (satu) indikasi geografis”, Freddy menjelaskan.

Menurut Freddy, banyaknya persyaratan dalam pengajuan permohonan IG menjadi salah satu alasan kurangnya permohonan IG di Indonesia. “Makanya kami akan menyederhanakan persyaratan tentang IG dan permohonannya akan online”, ujarnya.

Freddy Harris menargetkan bahwa dalam 4 (empat) tahun ke depan DJKI masuk dalam 10 (sepuluh) kantor KI terbaik di dunia. “Jadi ke depan we will be best 10th IP office in the world”, ucapnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya