Konsultasi Merek di INACRAFT 2024: DJKI Bantu Pendaftaran Bagi UMKM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut memeriahkan pameran INACRAFT 2024 yang berlangsung dari tanggal 2 s.d. 6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Melalui booth layanan kekayaan intelektual (KI), DJKI menyediakan konsultasi langsung untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengurusan pendaftaran merek dan KI lainnya.

Layanan Konsultasi booth ini mendapat apresiasi tinggi dari pengunjung, salah satunya Lilis, sebagai pelaku UMKM. Dalam konsultasinya, Lilis merasa terbantu oleh DJKI dalam menghadapi permasalahan yang ditemukan saat mendaftarkan mereknya.

"Acara ini sangat bermanfaat, terutama untuk para pelaku UMKM, termasuk saya, yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan merek. Kami bisa berkonsultasi secara langsung dengan pemeriksa merek, sehingga kendala yang kami hadapi bisa terselesaikan dengan cepat," ujar Lilis.

Lilis menceritakan bahwa ia datang untuk mendapatkan penjelasan mengenai status sertifikat mereknya yang belum diterima, meskipun ia telah mendaftarkan mereknya beberapa waktu lalu secara online. Setelah berkonsultasi, ia merasa lebih paham tentang proses pendaftaran dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

“Ini pengalaman yang sangat berharga bagi kami para pelaku UMKM. Sekarang kami jadi lebih memahami prosedur pelindungan merek,” tutur Lilis.

Di sisi lain, Pemeriksa Merek Ahli Pertama Charvianur Febrianto yang bertugas di booth konsultasi menyampaikan bahwa sebagian besar pemohon datang untuk menanyakan status merek, sertifikat yang belum diterima, serta prosedur pengajuan merek yang benar.

Charvianur mengimbau para pemohon secara rutin memantau akun mereknya untuk mengetahui status terkini terkait permohonan merek yang diajukan sejak pendaftaran hingga penerbitan serifikat. Dengan demikian, pemohon dapat melakukan antisipasi apabila terdapat persyaratan atau dokumen yang harus dipenuhi pada tahap tertentu.

“Pemantauan aktif terhadap akun menjadi penting agar pemohon bisa mengetahui setiap tahapan dan status permohonan merek, serta segera menindaklanjuti jika ada persyaratan atau informasi yang perlu dilengkapi.’ ujar Charvianur.

Pameran INACRAFT 2024 ini diharapkan dapat membantu pengajuan pendaftaran merek bagi UMKM, serta menambahkan pemahaman tentang prosedur pelindungan KI demi kemajuan bisnis mereka.

Sebagai informasi tambahan, DJKI menerima piagam penghargaan sebagai mitra pendukung dalam rangka pameran Inacraft on October vol.3.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya