Konsinyering Pembahasan Draft usulan perubahan Naskah Akademik (NA) dan RUU Desain Industri

Tangerang - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri dan usulan perubahan Naskah Akademik (NA).

Konsinyering ini membahas diantaranya, pembentukan Komisi Banding Desain Industri serta kewenangannya, dan bagimana pelindungan hak desain industri tersebut. Acara ini pun membahas mengenai penyelerasan yang tertuang pada Hague Agreement.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Danan Purnomo mengatakan, konsinyering ini guna lebih mengakomodir kebutuhan nasional dan juga penyesuaian terhadap perkembangan yang ada, serta penyesuaian dengan ketentuan perjanjian Internasional.

“Maka perlu penyempurnaan Naskah Akademik beserta RUU Desain Industri sebagai penguatan di dalam rangka pembahasan DPR nanti. Memang terdapat beberapa hal yang penting yg harus dicermati terkait kepentingan pendesain lokal “, ujar Danan Purnomo saat membuka acara di Serpong, Tangerang, Selasa (18/3/2018).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Danan Purnomo membuka secara resmi acara ini dengan didampingi Dhahana Putra, Direktur Perancangan, Direktorat Jenderal Perundang-undangan (Ditjen PP).

Kegiatan konsinyering pembahasan draft usulan perubahan Naskah Akademik dan RUU Desain Industri ini di selenggarakan selama 3 (tiga) hari dengan menghadirkan Direktur Perancangan, Direktorat Jenderal Perundang-undangan (Ditjen PP), Dhahana Putra. (Humas DJKI, Maret 2018).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Majelis Banding Paten Umumkan Putusan: Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya