Komisi Banding Paten RI Tolak Permohonan Banding Casale

Jakarta- Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menolak permohonan banding terhadap permohonan paten PID2018096337 yang diajukan oleh Casale melalui kuasa pemohon banding Nadia Ambadar dari kantor AM Badar & AM Badar. 

Putusan ini dibacakan oleh Majelis Banding Paten yang diketuai oleh Ir. Erlina Susilawati melalui sidang terbuka yang diselenggarakan melalui Zoom pada Kamis, 6 April 2023.

“Majelis Banding Paten KBP RI memutuskan untuk menolak klaim 1 dengan 25 dari permohonan banding nomor registrasi 01/KBP/I/2022 atas penolakan permohonan paten nomor PID201809633 dengan judul ‘proses untuk memproduksi gas sintesis’,” jelas Erlina. 

Menurutnya, klaim 1 sampai dengan klaim 25 dinilai tidak jelas, sehingga tidak dapat diterapkan dalam industri, sehingga dinilai tidak memenuhi ketentuan Pasal 8 Undang-undang Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2016 tentang paten. Pasal 8 ayat 4 menyatakan invensi dapat diterapkan dalam industri jika invensi tersebut dapat dilaksanakan dalam industri sebagaimana diuraikan dalam permohonan. 

“Menimbang berdasarkan data dan fakta-fakta yang diuraikan, permohonan banding ini dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 dan pasal 25 ayat 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten,” tutur Erlina. 

Kemudian Erlina juga menjelaskan bahwa klaim paten tidak sesuai dengan pasal 25 ayat 4 yang pada intinya menyatakan klaim atau beberapa klaim invensi harus dinyatakan secara jelas dan konsisten atas inti invensi, dan didukung oleh deskripsi.

Erlina juga menyampaikan bahwa Majelis Komisi Banding meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mencatat dan mengumumkan hasil putusan ini melalui media elektronik dan/atau non-elektronik. (ahz/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya