Komisi Banding Paten Putuskan Menerima dan Menolak Permohonan Banding Paten
Oleh Admin
Komisi Banding Paten Putuskan Menerima dan Menolak Permohonan Banding Paten
Jakarta
- Komisi Banding Paten Republik Indonesia menggelar sidang terbuka pembacaan
putusan permohonan banding paten secara daring melalui kanal youtube DJKI dan
aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 25
November 2021.
Pada
sidang tersebut, Komisi Banding Paten membacakan 2 putusan permohonan banding paten.
Pada
sidang pertama, Komisi Banding Paten memutuskan menolak permohonan banding dengan
nomor registrasi 71/KBP/IV/2019 yang memiliki nomor permohonan paten
P00201405511 berjudul ‘Metode dan Peralatan Untuk Meningkatkan Kekeringan Uap
Air Pada Ketel Uap Injeksi Uap Air milik Shandong Huaxi Petroleum Technology
Service CO. LTD. Ketua Majelis Ir.
Aribudhi N. Suyono, M.IPL. mengatakan bahwa permohonan paten P00201405511
dinyatakan tidak mempunyai kelebihan dari penemuan yang sudah ada sebelumnya. “Setelah kita menerima permohonan bandingnya,
kemudian kita periksa secara administrative dan dilakukan pemeriksaan
substantif, dinyatakan klaim 1 sampai 10 permohonan
paten ini tidak inventif,” ucap Aribudhi.
Pada
sidang kedua, Komisi Banding Paten memutuskan menerima permohonan banding dengan
nomor registrasi 06/KBP/I/2020 yang memiliki nomor permohonan paten
P00201701217 berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel
Corporation.
Menurut
Ketua Majelis Ir. Budi Suratno, M.IPL. menyatakan bahwa pada sidang kedua ini,
Komisi Banding menerima permohonan paten berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak
Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.
“Berdasarkan
hasil pemeriksaan substantif, Komisi Banding Paten tidak menemukan adanya alasan
atau referensi yang digunakan untuk menyatakan ketidakjelasan penggunaan
istilah “aloi” dan “suseptibilitas” yang dilakukan oleh pemeriksa paten. Maka, argumen
ketidakjelasan dianggap tidak tepat,” kata Budi Suratno.
Komisi
Banding Paten memutuskan menerima permohonan banding paten untuk seluruh klaim
1 sampai dengan klaim 3 untuk permohonan paten P00201701217 berjudul ‘Pipa Baja
Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.
“Meminta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk mencatat dan
mengumumkan hasil Putusan Majelis Banding melalui Media Elektronik atau Non-Elektronik,
serta meminta Menteri menerbitkan sertifikat permohonan paten tersebut,”
pungkas Budi Suratno.