Jakarta - Komisi Banding Paten sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan secara virtual dengan European Patent Office (Kantor Paten Eropa) pada Rabu, 26 Juni 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk saling berdiskusi dan bertukar ilmu mengenai sistem pelindungan paten, terutama yang berkaitan dengan praktik penegakan hukum paten di masing-masing negara.
Wakil Ketua Majelis Banding Paten, Ragil Yoga Edi, dalam paparannya menyampaikan mengenai regulasi dan praktik Komisi Banding Paten yang berjalan di Indonesia.
"Dalam menyelesaikan suatu perkara paten, Komisi Banding Paten menjalankan tiga kompetensi hukum, yaitu menerima, memeriksa, dan memutuskan," ujar Ragil.
Anggota Komisi Banding Paten, Linggawaty Hakim, menuturkan bahwa dalam mengambil keputusan atas perkara paten, Komisi Banding Paten akan terlebih dulu memanggil para pihak terkait untuk hadir dalam sesi dengar (hearing session) guna mendapatkan kejelasan mengenai perkara yang sedang bergulir.
"Selain pihak terkait, kami juga meminta pendapat dari para saksi dan pakar ahli di bidangnya untuk mendapatkan masukan. Kami memiliki pakar paten dan pemeriksa paten dengan latar belakang ilmu sains," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kebijakan Publik, European Patent Office, Gerard Owens, mendukung agar pertemuan seperti ini dapat dilakukan secara berkala untuk memperkuat sistem pelindungan paten di masing-masing negara.
"Pertemuan seperti ini merupakan aspek yang sangat penting bagi kita semua untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam membangun sistem paten," pungkasnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025