Jakarta - Tanggal 28 April setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Puisi Nasional yang bertepatan dengan peringatan hari wafatnya mendiang Chairil Anwar. Chairil merupakan penyair yang melahirkan 96 karya di antaranya 70 karya puisi.
Sejak era mendiang Chairil Anwar hingga kini, dunia puisi tanah air semakin berkembang, bahkan semakin banyak karya puisi yang diangkat atau digubah menjadi lagu atau film. Beberapa di antaranya adalah Hanya Isyarat dalam film omnibus Rectoverso yang diangkat dari puisi karya sastrawan Dee Lestari dan Hujan Bulan Juni yang diangkat dari puisi sastrawan Sapardi Djoko Damono. Lalu sebenarnya bagaimana potensi komersialisasi puisi di Indonesia?
"Komersialisasi puisi di Indonesia semakin berkembang, terutama didukung dengan perkembangan media sosial yang pesat. Sering kita lihat syair puisi yang dikembangkan menjadi lagu atau film," ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto pada 27 April 2023.
Menurut Anggoro, di tengah meningkatnya komersialisasi atas puisi, para penulis harus semakin gencar melakukan pelindungan atas karyanya, salah satunya dengan melakukan pencatatan ciptaan di DJKI.
"Pencatatan puisi menjadi penting ketika nantinya puisi tersebut akan dikomersialisasi. Pencatatan ini berfungsi sebagai dokumentasi hukum kepemilikan puisi tersebut," lanjutnya.
Secara umum, Anggoro menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang penulis puisi sebelum melakukan komersialisasi atas karyanya. Pertama, misalnya dalam film yang diangkat dari puisi, harus diperhatikan kepemilikan hak atas film. Apabila penulis puisi dilibatkan dalam pembuatan naskah maka harus disebutkan juga kepemilikan hak atas naskah tersebut.
Kedua, perhatikan perjanjian terkait hak dan kewajiban yang diberikan kepada penulis puisi, contohnya harus tertulis bahwa film tersebut diadaptasi dari puisi karangan sang penulis. Hal ini dikarenakan, adanya hak moral (pengakuan atas karya) yang harus dipatuhi oleh pengguna karya.
Selanjutnya, dari sisi hak ekonomi, saat melakukan komersialisasi puisi, imbalan atas penggunaan karya puisi dituangkan dalam kesepakatan antar pihak dengan pembagian keuntungan ataupun bentuk kesepakatan lainnya.
"Saat ini memang belum ada pengaturan khusus mengenai royalti atas puisi. Namun, dalam kesepakatan tetap harus dijelaskan nominal imbalan yang didapatkan oleh pemilik karya secara rinci," terang Anggoro.
Anggoro berpesan kepada seluruh penulis puisi untuk terus semangat berkarya dan bagi para penulis puisi yang memiliki pertanyaan pertanyaan terkait hak cipta dapat langsung berkonsultasi dengan DJKI agar setiap hak penulis dapat terpenuhi. Selamat Hari Puisi Nasional! (syl/kad)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025