Brisbane – Dalam rangkaian benchmarking penyusunan Kurikulum Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan untuk berdiskusi dengan Kamal Puri selaku Guru Besar Hukum di Universitas Teknologi Queensland pada 31 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, Idris Yushardy selaku Subkoordinator Pemberdayaan Potensi KI menyampaikan bahwa di Indonesia sendiri memiliki tantangan dalam bidang KI, salah satunya adalah komersialisasi terhadap produk KI.
“Komersialisasi merupakan salah satu aspek dalam KI yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam berbagai pelatihan maupun seminar. Tantangan bagi kami adalah bagaimana memberikan pemahaman tentang pentingnya komersialisasi terhadap produk KI kepada masyarakat,” tutur Idris.
Menanggapi hal tersebut, Kamal Puri menyampaikan bahwa komersialisasi KI merupakan hal yang memang masih kurang dibahas, padahal sangat penting untuk diajarkan sejak dini. Menurutnya, inventor dan kreator perlu mendaftarkan, memonitoring, mengevaluasi dan mengkomersialisasikan KI-nya.
“Hal ini bertujuan agar menghasilkan manfaat optimal untuk pemiliknya serta menghasilkan manfaat juga bagi masyarakat. Oleh karena itu, terbentuknya kurikulum KI sangat penting untuk mewujudkan IP Academy agar pendidikan KI di Indonesia dapat maksimal,” ujar Kamal Puri.
“Selain itu, untuk mewujudkan terbentuknya IP Academy, saya harap dimulai dari DJKI juga dapat bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam berbagai hal,” lanjutnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah WIPO dapat memberikan sertifikasi terhadap para lulusan pelatihan IP Academy Indonesia. Selanjutnya, sertifikat ini diharapkan akan menambah nilai kompetensi lulusan pelatihan dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan karir atau mencari pekerjaan. (Ver/Dit)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025