Kolaborasi Indonesia-Jepang dalam Pelatihan Pemeriksaan Merek untuk Daya Saing Global

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menyelenggarakan pelatihan On the Job Training on Trade Mark Examination Focused on Judgement of Similarity and Discrimination,  di Grand Mercure Harmoni Hotel Jakarta pada 19 s.d. 20 November 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemeriksa merek dalam mengidentifikasi kesamaan dan perbedaan merek guna mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efektif.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menyampaikan terima kasih kepada Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan External Trade Organization (JETRO), dan Japan Patent Office (JPO) atas kolaborasi strategis dalam penyelenggaraan pelatihan ini. Menurutnya, kerja sama yang dilakukan merupakan langkah konkret dalam memperkuat standar pelindungan merek antara Indonesia dan Jepang.

“Pemeriksaan substantif merek yang akurat, cepat, dan transparan akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, pelatihan ini dirancang untuk membantu pemeriksa merek memahami dan menganalisis elemen visual, auditif, dan konseptual dalam proses pemeriksaan,” ucap Hermansyah.

Selanjutnya, dia juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi pemeriksa merek akan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, menciptakan iklim usaha kondusif, dan menarik minat investor asing. Ia mengajak para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius agar manfaat kegiatan ini dapat dirasakan secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Nishio Motohiro selaku Director of Intellectual Property dari JETRO Singapore menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem yang efektif dan objektif dalam pemeriksaan merek. 

Nishio mengungkapkan bahwa setiap tahunnya terdapat ratusan permohonan merek dari Jepang yang masuk ke Indonesia, hal ini menunjukkan besarnya minat pelaku usaha Jepang terhadap pasar Indonesia.

“Dengan standar pemeriksaan yang tinggi dan evaluasi eksternal yang transparan, hasil pemeriksaan merek di Indonesia dapat lebih diakui dan memberikan dampak positif bagi stabilitas pasar global,” sambung Nishio

Dia berharap selain dapat meningkatkan pemahaman tentang mekanisme pengajuan dan penilaian merek, pelatihan ini juga dapat memperkuat hubungan antara Indonesia dan Jepang dalam bidang KI.

Sebagai informasi, pelatihan ini turut mengundang perwakilan dari JETRO, JPO, JICA, sejumlah perusahaan Jepang, seperti Unicharm Corporation dan GS Yuasa International Ltd, serta pemeriksa merek dari berbagai jenjang di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (drs/sas)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya