Kolaborasi dengan Mitra Internasional, DJKI Gelar Pelatihan Focal Point Proyek DA di Bali

Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), Japan Patent Office (JPO), dan Japan Funds-in-Trust Industrial Property Global menggelar Induction Training for National Focal Points of Development Agenda (DA) Projects pada 14 s.d. 15 Januari 2025, di Courtyard by Marriott, Bali. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring proyek DA, serta bertujuan untuk memperkuat kapasitas focal point dalam mengimplementasikan proyek DA di masing-masing negara, dengan fokus pada pemerataan manfaat sistem KI secara global.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu secara resmi membuka acara ini dengan menekankan mengenai pentingnya kerja sama internasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui kekayaan intelektual (KI). Menurutnya, kegiatan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa KI dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

"Pelatihan ini adalah langkah penting untuk menciptakan dampak nyata di lapangan, memastikan KI dapat menjadi alat yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat," ujar Razilu.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat mengoptimalkan peran mereka sebagai focal point di negara masing-masing serta mendorong terciptanya ekosistem KI global yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Di sisi yang sama, perwakilan WIPO, Georges Ghandour, selaku Senior Counsellor dari Divisi DA Coordination, turut menyampaikan apresiasinya terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. 

"Kami sangat menghargai kerja sama antara WIPO dan DJKI yang memungkinkan pelaksanaan pelatihan ini. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat kapasitas focal point untuk mengimplementasikan proyek DA dengan lebih efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas," pungkas Ghandour.  

Selain pembukaan, acara hari pertama juga diwarnai dengan penyerahan cinderamata kepada perwakilan WIPO sebagai simbol penghargaan atas kolaborasi yang erat antara WIPO dan DJKI. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Peserta juga mengikuti sesi networking untuk memperkuat kerja sama lintas regional.  

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan focal point dari negara-negara Afrika, Arab, Asia, dan Pasifik, akademisi, pemerintah daerah, serta perwakilan dari DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali. 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya