Kolaborasi dengan IP Key South East Asia, DJKI Gelar Seminar on Trademarks and Industrial Design

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Intellectual Property (IP) KEY South East Asia (SEA) menggelar kegiatan Seminar on Trademarks and Industrial Design di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Jum’at, 26 Juli 2024.

Kekayaan intelektual (KI) memiliki peran penting dalam pertumbuhan bisnis, inovasi, dan pembentukan pasar. Melalui seminar yang berfokus pada dua bidang KI, yaitu merek dan desain industri, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI terhadap suatu produk.

“Jika kita perhatikan bersama, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah permohonan merek dan desain industri di Indonesia,” ujar Yasmon selaku Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI.

Yasmon menyatakan bahwa permohonan merek di Indonesia naik 66,01% dari 81.484 pada tahun 2019 menjadi 135.275 di tahun 2023. Permohonan desain industri juga meningkat 43,87%, dari 4.397 menjadi 6.326 dalam periode yang sama. Tidak hanya permohonan merek dan desain industri, tetapi permohonan paten di Indonesia juga meningkat dari sekitar 12.000 pada tahun 2019 menjadi 15.050 di tahun 2023. 

"Peningkatan permohonan ini menunjukkan keberhasilan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pelindungan KI di masyarakat. Selain itu, saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta untuk lebih mengembangkan bisnis mereka," tutup Yasmon.

Pada kesempatan ini, hadir secara langsung Project Leader of IP Key SEA Gonzalo Bilbao yang turut memotivasi peserta untuk berpartisipasi dan berdiskusi secara aktif bersama para narasumber.

"Salah satu misi kami adalah memberikan layanan KI bernilai tinggi kepada masyarakat untuk mendorong inovasi, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi di lingkup yang lebih besar, yaitu Eropa. Dengan demikian, kreativitas dan inovasi yang dihasilkan oleh Indonesia dapat memberikan manfaat bagi semua pihak," pungkasnya.

Seminar ini turut menghadirkan beberapa narasumber, antara lain: 

  1. Agung Indriyanto, Ketua Kelompok Kerja Pemeriksa Merek DJKI;

  2. Gonzalo Bilbao, Project Leader of IP Key SEA;

  3. Alfonso Cid Gonzales, Expert of European Union Intellectual Property Office (EUIPO);

  4. Ana Wijayanti, Pemeriksa Merek DJKI;

  5. Rikson Sitorus, Ketua Kelompok Kerja Analis Hukum Bidang Hak Cipta dan Desain Industri;

  6. Rizki Harit Maulana, Pemeriksa Desain Industri DJKI.

Sebagai informasi, peserta kegiatan ini meliputi perwakilan kementerian, konsultan KI, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Sentra KI, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), pemilik merek, serta pemilik desain industri yang berjumlah 130 orang. (EYS/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya