Kolaborasi dengan IP Key South East Asia, DJKI Gelar Seminar on Trademarks and Industrial Design

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Intellectual Property (IP) KEY South East Asia (SEA) menggelar kegiatan Seminar on Trademarks and Industrial Design di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Jum’at, 26 Juli 2024.

Kekayaan intelektual (KI) memiliki peran penting dalam pertumbuhan bisnis, inovasi, dan pembentukan pasar. Melalui seminar yang berfokus pada dua bidang KI, yaitu merek dan desain industri, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI terhadap suatu produk.

“Jika kita perhatikan bersama, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah permohonan merek dan desain industri di Indonesia,” ujar Yasmon selaku Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI.

Yasmon menyatakan bahwa permohonan merek di Indonesia naik 66,01% dari 81.484 pada tahun 2019 menjadi 135.275 di tahun 2023. Permohonan desain industri juga meningkat 43,87%, dari 4.397 menjadi 6.326 dalam periode yang sama. Tidak hanya permohonan merek dan desain industri, tetapi permohonan paten di Indonesia juga meningkat dari sekitar 12.000 pada tahun 2019 menjadi 15.050 di tahun 2023. 

"Peningkatan permohonan ini menunjukkan keberhasilan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pelindungan KI di masyarakat. Selain itu, saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta untuk lebih mengembangkan bisnis mereka," tutup Yasmon.

Pada kesempatan ini, hadir secara langsung Project Leader of IP Key SEA Gonzalo Bilbao yang turut memotivasi peserta untuk berpartisipasi dan berdiskusi secara aktif bersama para narasumber.

"Salah satu misi kami adalah memberikan layanan KI bernilai tinggi kepada masyarakat untuk mendorong inovasi, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi di lingkup yang lebih besar, yaitu Eropa. Dengan demikian, kreativitas dan inovasi yang dihasilkan oleh Indonesia dapat memberikan manfaat bagi semua pihak," pungkasnya.

Seminar ini turut menghadirkan beberapa narasumber, antara lain: 

  1. Agung Indriyanto, Ketua Kelompok Kerja Pemeriksa Merek DJKI;

  2. Gonzalo Bilbao, Project Leader of IP Key SEA;

  3. Alfonso Cid Gonzales, Expert of European Union Intellectual Property Office (EUIPO);

  4. Ana Wijayanti, Pemeriksa Merek DJKI;

  5. Rikson Sitorus, Ketua Kelompok Kerja Analis Hukum Bidang Hak Cipta dan Desain Industri;

  6. Rizki Harit Maulana, Pemeriksa Desain Industri DJKI.

Sebagai informasi, peserta kegiatan ini meliputi perwakilan kementerian, konsultan KI, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Sentra KI, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), pemilik merek, serta pemilik desain industri yang berjumlah 130 orang. (EYS/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya