Jakarta - Di tahun 2023, program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak kembali digelar. MIC pertama diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta.
Pelaksanaan MIC ini digelar di Jakarta Creative Hub selama tiga (3) hari mulai dari tanggal 22-24 Februari 2023 dengan menyajikan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), pendampingan pendaftaran KI, layanan penelusuran KI, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan KI.
“Mobile IP Clinic ini diperlukan untuk mendorong potensi KI Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Maktub saat membuka acara pada Rabu, 22 Februari 2023 di Jakarta Creative Hub.
Menurutnya, potensi KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
“Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Sekaligus sebagai langkah besar kita membantu memulihkan ekonomi nasional dengan mengkampanyekan pentingnya pelindungan KI,” pungkas Maktub.
Pada pembukaan MIC Jakarta ini, terpantau hadir sekitar 50 pengunjung yang mendatangi booth layanan KI.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025