KI Selalu Bermula dari Adanya Kepedulian Dalam Diri

Palangkaraya - Salah satu bentuk dari kepedulian terhadap hasil karya kreatif diri adalah dengan melakukan pendaftaran atau pun pencatatan kekayaan intelektual (KI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Namun ternyata, tidak semua orang memahami potensi KI yang dimilikinya. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya pihak yang merasa enggan mengeluarkan biaya untuk melindungi KI-nya. Alhasil ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari potensi KI milik orang lain.

Dalam sambutannya melalui giat DJKI Mendengar di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada 25 Februari 2023, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengambil contoh sebuah merek dalam negeri yang kini memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

“Siapa disini yang tidak mengenal Kebab Turki Baba Rafi? Merek yang telah memiliki keuntungan total sebesar 150 triliun per 2023 ini ternyata berawal dari modal usaha yang dimiliki hanya empat juta rupiah,” tutur Razilu.

Lebih lanjut, Razilu menjelaskan bahwa diadakannya kegiatan ini merupakan bentuk dari salah satu program unggulan DJKI yaitu peningkatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.

“Melalui kegiatan ini, Bapak dan Ibu akan ditingkatkan kapasitasnya terkait pemahaman KI dari tidak tahu menjadi tahu. Dari keraguan mengajukan pendaftaran KI menjadi yakin. Dari memiliki pemahaman rumit tentang pendaftaran KI menjadi lebih sederhana,” ujar Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah juga untuk meningkatkan pemahaman pimpinan daerah serta seluruh pemangku kepentingan lain terkait manfaat KI di Palangkaraya.

“Semoga kegiatan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi guna memanfaatkan sistem KI untuk memacu pertumbuhan kreatifitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam pemulihan ekonomi nasional,” lanjut Sucipto.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edi Pratowo yang turut hadir memberikan sambutan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan DJKI Mendengar.

“Saya berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di Palangkaraya terkait besarnya potensi KI untuk dapat memanfaatkan nilai ekonominya,” pungkasnya. (iwm/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya