KI Selalu Bermula dari Adanya Kepedulian Dalam Diri

Palangkaraya - Salah satu bentuk dari kepedulian terhadap hasil karya kreatif diri adalah dengan melakukan pendaftaran atau pun pencatatan kekayaan intelektual (KI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Namun ternyata, tidak semua orang memahami potensi KI yang dimilikinya. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya pihak yang merasa enggan mengeluarkan biaya untuk melindungi KI-nya. Alhasil ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari potensi KI milik orang lain.

Dalam sambutannya melalui giat DJKI Mendengar di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada 25 Februari 2023, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengambil contoh sebuah merek dalam negeri yang kini memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

“Siapa disini yang tidak mengenal Kebab Turki Baba Rafi? Merek yang telah memiliki keuntungan total sebesar 150 triliun per 2023 ini ternyata berawal dari modal usaha yang dimiliki hanya empat juta rupiah,” tutur Razilu.

Lebih lanjut, Razilu menjelaskan bahwa diadakannya kegiatan ini merupakan bentuk dari salah satu program unggulan DJKI yaitu peningkatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.

“Melalui kegiatan ini, Bapak dan Ibu akan ditingkatkan kapasitasnya terkait pemahaman KI dari tidak tahu menjadi tahu. Dari keraguan mengajukan pendaftaran KI menjadi yakin. Dari memiliki pemahaman rumit tentang pendaftaran KI menjadi lebih sederhana,” ujar Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah juga untuk meningkatkan pemahaman pimpinan daerah serta seluruh pemangku kepentingan lain terkait manfaat KI di Palangkaraya.

“Semoga kegiatan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi guna memanfaatkan sistem KI untuk memacu pertumbuhan kreatifitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam pemulihan ekonomi nasional,” lanjut Sucipto.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edi Pratowo yang turut hadir memberikan sambutan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan DJKI Mendengar.

“Saya berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di Palangkaraya terkait besarnya potensi KI untuk dapat memanfaatkan nilai ekonominya,” pungkasnya. (iwm/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya