KI Selalu Bermula dari Adanya Kepedulian Dalam Diri

Palangkaraya - Salah satu bentuk dari kepedulian terhadap hasil karya kreatif diri adalah dengan melakukan pendaftaran atau pun pencatatan kekayaan intelektual (KI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Namun ternyata, tidak semua orang memahami potensi KI yang dimilikinya. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya pihak yang merasa enggan mengeluarkan biaya untuk melindungi KI-nya. Alhasil ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari potensi KI milik orang lain.

Dalam sambutannya melalui giat DJKI Mendengar di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada 25 Februari 2023, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengambil contoh sebuah merek dalam negeri yang kini memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

“Siapa disini yang tidak mengenal Kebab Turki Baba Rafi? Merek yang telah memiliki keuntungan total sebesar 150 triliun per 2023 ini ternyata berawal dari modal usaha yang dimiliki hanya empat juta rupiah,” tutur Razilu.

Lebih lanjut, Razilu menjelaskan bahwa diadakannya kegiatan ini merupakan bentuk dari salah satu program unggulan DJKI yaitu peningkatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.

“Melalui kegiatan ini, Bapak dan Ibu akan ditingkatkan kapasitasnya terkait pemahaman KI dari tidak tahu menjadi tahu. Dari keraguan mengajukan pendaftaran KI menjadi yakin. Dari memiliki pemahaman rumit tentang pendaftaran KI menjadi lebih sederhana,” ujar Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah juga untuk meningkatkan pemahaman pimpinan daerah serta seluruh pemangku kepentingan lain terkait manfaat KI di Palangkaraya.

“Semoga kegiatan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi guna memanfaatkan sistem KI untuk memacu pertumbuhan kreatifitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam pemulihan ekonomi nasional,” lanjut Sucipto.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edi Pratowo yang turut hadir memberikan sambutan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan DJKI Mendengar.

“Saya berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di Palangkaraya terkait besarnya potensi KI untuk dapat memanfaatkan nilai ekonominya,” pungkasnya. (iwm/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya