Tangerang Selatan - Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu saat membuka kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.
“Jika dijabarkan, peran penting KI, antara lain sebagai penopang kemandirian ekonomi dan penguat industri dalam negeri. Ketika kita memutuskan untuk mencatatkan dan/atau mendaftarkan KI, saat itulah kita telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa,” jelas Razilu dalam kegiatan yang berlangsung pada 17 Desember 2024 tersebut.
Selanjutnya, Razilu juga menjelaskan peran KI yang sangat dekat dengan keseharian manusia. Ia mengambil sebuah contoh berupa air minum dalam kemasan. Dia menyampaikan bahwa, manusia akan secara otomatis mengambil air dari botol berlabel dari pada yang tidak menggunakan label.
“Ketika kita dihadapkan dengan dua botol air minum kemasan di atas meja, botol yang satu memiliki label, sementara botol lainnya tidak, maka alam bawah sadar kita akan secara otomatis menuntun tangan kita untuk mengambil air dari botol berlabel. Label itulah yang dalam KI disebut sebagai merek,” terang Razilu.
Selain perannya yang dekat dengan keseharian, KI juga mudah untuk diciptakan. Razilu menuturkan bahwa jenis KI yang kerap tercipta di lingkungan akademisi salah satunya adalah hak cipta.
“Salah satu inovasi dibidang pelayanan hak cipta yang telah dilakukan DJKI, yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC). Kini, pencipta yang mencatatkan ciptaannya dapat mendapatkan surat pencatatan tersebut dalam waktu kurang dari sepuluh menit,” ujar Razilu.
Di sisi yang sama, Direktur Pascasarjana Gunawan Tangkilisan, yang turut hadir mewakili Rektor Universitas Pamulang, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DJKI atas diselenggarakannya kegiatan ini di Universitas Pamulang.
“Kami percaya bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam peningkatan pemahaman KI di lingkungan akademik khususnya mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang,” ucap Gunawan.
“Semoga acara ini dapat menjadi katalisator dalam membangun kesadaran akan pentingnya KI demi menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” pungkasnya. (Iwm/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025