Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur: Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Tuban Merupakan Wujud Nyata Kinerja

Tuban -  Kegiatan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan program dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah digelar pada Sabtu, 22 Oktober 2022 di Graha Sandiya Kabupaten Tuban. Pada pelaksanaannya, kegiatan ini telah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto.

Adapun kegiatan ini merupakan hasil dari tindak lanjut survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang memiliki indikator penilaian meliputi kemudahan persyaratan layanan, prosedur layanan, waktu layanan, biaya layanan, dan indikator lainnya. Sehingga kegiatan ini diharapkan menjadi katalisator peningkatan pelayanan publik di DJKI. 

“Saya mengapresiasi hadirnya kegiatan ini di Tuban karena ini merupakan wujud nyata kinerja, sehingga masyarakat di daerah khususnya Kabupaten Tuban dapat memahami kekayaan intelektual,” ungkap Kusnadi selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur. 

Kusnadi mengatakan bahwa kreativitas masyarakat perlu didorong dengan adanya sosialisasi KI karena dengan memahami KI, masyarakat akan menyadari pentingnya pelindungan dan mendaftarkan KI-nya serta dapat menjalankan usaha dengan aman dan tenang tanpa khawatir usahanya ditiru orang lain. 

“Hadirnya DJKI di Tuban merupakan hal yang luar biasa, Saudara sekalian bisa berkonsultasi secara langsung dan memahami proses untuk mendapatkan pelindungan hukum KI,” lanjutnya.

Dirinya memberi contoh kasus dari kesenian Reog. Kusnadi mengungkapkan bahwa Reog bukan hanya dari Ponorogo, setiap daerah di Jawa Timur juga punya Reog. Kesenian seperti ini harus dicatatkan agar tidak diakui oleh negara lain di kemudian hari. 

“Reog Ponorogo misalnya, kalau tidak dicatatkan maka nanti akan diakui negara lain. Kami warga Jawa Timur tidak akan rela, oleh karena itu pendaftaran KI menjadi sangat penting,” ungkapnya. 

Selaras dengan Kusnadi, Wakil Bupati Tuban Riyadi mengatakan bahwa Tuban memiliki potensi ekonomi melalui adanya 70.700 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Apabila semuanya mendaftarkan KI, tentunya hal ini akan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk memasarkan usahanya.

“Yang terpenting adalah cintai usahanya dengan melindungi KI sehingga nantinya akan dicintai juga oleh konsumen,” pungkas Riyadi.

Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri sebanyak 1000 orang masyarakat Tuban yang merupakan pengusaha, pelaku UMKM, perwakilan perguruan tinggi serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Tuban. Adapun nantinya, kegiatan ini akan kembali dilaksanakan di Kabupaten Gresik dan Lamongan Jawa Timur di waktu yang akan datang. (CAN/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya