Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 secara tatap muka di Lapangan Kemenkumham pada Senin, 2 Oktober 2023.
“Indonesia adalah Negara yang dikenal dengan kekayaan keberagamannya, baik itu agama, ras, suku, serta adat istiadat. Hal inilah yang membuat Pancasila bisa menjadi ideologi yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan melalui nilai yang tercantum dalam Pancasila,” buka Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra selaku inspektur upacara.
Hari kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Peringatan hari kesaktian Pancasila tidak lepas dari G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.
Dalam kesempatan tersebut, Dhahana menyampaikan bahwa peringatan hari kesaktian pancasila perlu dijadikan momentum untuk merefleksikan hal-hal yang perlu dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh di masa kini dan di masa yang akan datang.
“Mengapa pancasila itu sakti, selalu dapat bertahan dan terus menunjukkan eksistensinya dari guncangan kisruh politik? karena pancasila merupakan media pemersatu bangsa yang di dalamnya terkandung nilai-nilai toleransi, harmonisasi, dan bersifat terbuka mengikuti perkembangan jaman,” ujar Dhahana.
Selain itu, Dhahana juga menyampaikan bahwa nilai-nilai luhur pancasila harus dapat dipertahankan dari generasi ke generasi agar pemahaman ini tidak hanya berhenti pada suatu generasi saja.
“Kualitas generasi tidak hanya memiliki kecerdasan, keterampilan, dan kompetitif, tetapi diimbangi dengan kualitas mental ideologi pancasila yang kuat, berakhlak mulia, cinta tanah air, berwawasan kebangsaan, berjiwa nasionalisme dan patriotisme, serta memiliki semangat bela negara yang tinggi,” pungkas Dhahana.
Senada dengan Hari Kesaktian Pancasila, DJKI terus berupaya memajukan bangsa melalui kekayaan intelektual (KI). Beragam upaya dan inovasi terus DJKI berikan demi memudahkan masyarakat pengguna layanan KI. Dengan kemudahan ini diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan dan/atau mencatatkan karyanya guna kesejahteraan masyarakat dan membantu mewujudkan Indonesia emas. (AHZ/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025