Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 secara tatap muka di Lapangan Kemenkumham pada Senin, 2 Oktober 2023.
“Indonesia adalah Negara yang dikenal dengan kekayaan keberagamannya, baik itu agama, ras, suku, serta adat istiadat. Hal inilah yang membuat Pancasila bisa menjadi ideologi yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan melalui nilai yang tercantum dalam Pancasila,” buka Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra selaku inspektur upacara.
Hari kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Peringatan hari kesaktian Pancasila tidak lepas dari G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.
Dalam kesempatan tersebut, Dhahana menyampaikan bahwa peringatan hari kesaktian pancasila perlu dijadikan momentum untuk merefleksikan hal-hal yang perlu dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh di masa kini dan di masa yang akan datang.
“Mengapa pancasila itu sakti, selalu dapat bertahan dan terus menunjukkan eksistensinya dari guncangan kisruh politik? karena pancasila merupakan media pemersatu bangsa yang di dalamnya terkandung nilai-nilai toleransi, harmonisasi, dan bersifat terbuka mengikuti perkembangan jaman,” ujar Dhahana.
Selain itu, Dhahana juga menyampaikan bahwa nilai-nilai luhur pancasila harus dapat dipertahankan dari generasi ke generasi agar pemahaman ini tidak hanya berhenti pada suatu generasi saja.
“Kualitas generasi tidak hanya memiliki kecerdasan, keterampilan, dan kompetitif, tetapi diimbangi dengan kualitas mental ideologi pancasila yang kuat, berakhlak mulia, cinta tanah air, berwawasan kebangsaan, berjiwa nasionalisme dan patriotisme, serta memiliki semangat bela negara yang tinggi,” pungkas Dhahana.
Senada dengan Hari Kesaktian Pancasila, DJKI terus berupaya memajukan bangsa melalui kekayaan intelektual (KI). Beragam upaya dan inovasi terus DJKI berikan demi memudahkan masyarakat pengguna layanan KI. Dengan kemudahan ini diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan dan/atau mencatatkan karyanya guna kesejahteraan masyarakat dan membantu mewujudkan Indonesia emas. (AHZ/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 10 Februari 2025
Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.
Sabtu, 8 Februari 2025
Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.
Sabtu, 8 Februari 2025
Selasa, 18 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025