Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 secara tatap muka di Lapangan Kemenkumham pada Senin, 2 Oktober 2023.
“Indonesia adalah Negara yang dikenal dengan kekayaan keberagamannya, baik itu agama, ras, suku, serta adat istiadat. Hal inilah yang membuat Pancasila bisa menjadi ideologi yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan melalui nilai yang tercantum dalam Pancasila,” buka Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra selaku inspektur upacara.
Hari kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Peringatan hari kesaktian Pancasila tidak lepas dari G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.
Dalam kesempatan tersebut, Dhahana menyampaikan bahwa peringatan hari kesaktian pancasila perlu dijadikan momentum untuk merefleksikan hal-hal yang perlu dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh di masa kini dan di masa yang akan datang.
“Mengapa pancasila itu sakti, selalu dapat bertahan dan terus menunjukkan eksistensinya dari guncangan kisruh politik? karena pancasila merupakan media pemersatu bangsa yang di dalamnya terkandung nilai-nilai toleransi, harmonisasi, dan bersifat terbuka mengikuti perkembangan jaman,” ujar Dhahana.
Selain itu, Dhahana juga menyampaikan bahwa nilai-nilai luhur pancasila harus dapat dipertahankan dari generasi ke generasi agar pemahaman ini tidak hanya berhenti pada suatu generasi saja.
“Kualitas generasi tidak hanya memiliki kecerdasan, keterampilan, dan kompetitif, tetapi diimbangi dengan kualitas mental ideologi pancasila yang kuat, berakhlak mulia, cinta tanah air, berwawasan kebangsaan, berjiwa nasionalisme dan patriotisme, serta memiliki semangat bela negara yang tinggi,” pungkas Dhahana.
Senada dengan Hari Kesaktian Pancasila, DJKI terus berupaya memajukan bangsa melalui kekayaan intelektual (KI). Beragam upaya dan inovasi terus DJKI berikan demi memudahkan masyarakat pengguna layanan KI. Dengan kemudahan ini diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan dan/atau mencatatkan karyanya guna kesejahteraan masyarakat dan membantu mewujudkan Indonesia emas. (AHZ/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025