Kerja Sama Internasional Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jenewa - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan mitra internasional seperti World Intellectual Property Organization (WIPO) dan kantor-kantor kekayaan intelektual (KI) di negara lain.

Kesempatan ini dilaksanakan di sela-sela Sidang Majelis Umum WIPO ke 63 yang berlangsung mulai tanggal 14-22 Juli 2022 di markas WIPO Jenewa-Swiss.

Upaya ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada penyampaian pernyataan nasional, yang menyatakan bahwa Indonesia mendukung pembangunan sistem KI secara global dan secara terus menerus melakukan upaya yang dapat memberikan dampak positif dan melakukan transformasi berkolaborasi dengan WIPO.

Pada 15 Juli 2022, delegasi Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan pertemuan bilateral dengan WIPO, Kyrgyzstan IP Office,  WIPO Singapore Office dan Korean IP Office.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Indonesia menekankan pada pembahasan terkait kerja sama teknis, baik itu menyangkut peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta terkait program-program teknis yang dapat mendukung pembangunan ekosistem KI di Indonesia.

Diantaranya yaitu dukungan pembentukan IP Academy di Indonesia, kerja sama pelatihan terkait Alternative Dispute Resolution, dan dukungan mengenai pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Barang Seni di Indonesia.

Dengan kehadiran delegasi Kemenkumham dalam Sidang Majelis Umum diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih baik dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya