Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Jenewa - Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi WIPO dan ASEAN yang bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk dan kebudayaan dari negara ASEAN ke dunia.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan bahwa Indonesia dalam pameran ini membawa produk-produk Indikasi Geografis (IG) bertepatan dengan tahun tematik 2024 sebagai tahun IG.

“Kami membawa sejumlah 223 produk IG di mana dari 223 produk IG tersebut ada 122 produk dari 138 jumlah IG di Indonesia. Harapannya melalui pameran ini peserta delegasi yang datang dari berbagai negara dapat mengenal produk-produk IG yang ada di Indonesia serta berkunjung ke Indonesia untuk melihat proses pembuatannya secara langsung sehingga dapat meningkatkan kunjungan turis dari produk yang kami bawa kali ini,”  ujar Min.

“Kami juga berharap terjadi komersialisasi di mana para peserta selain dapat melihat produk, juga dapat melakukan pemesanan produk tersebut untuk dipasarkan, tidak hanya di Indonesia saja tapi juga di luar Indonesia, khususnya di negara peserta sidang majelis yang hadir,” lanjutnya.

Selain membawa berbagai produk dalam pameran ini, Indonesia juga memperkenalkan budaya dan kesenian khas Indonesia dengan menyajikan pertunjukan seni tari piring dari daerah Minangkabau yang dibawakan oleh teman-teman dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Pameran ini tentu membantu Indonesia, bukan hanya DJKI saja. Kita berharap produk-produk dan budaya Indonesia bisa dikenal lebih luas di seluruh pelosok dunia. Kehadiran anggota WIPO yang berjumlah 193 negara dapat menjadi pendorong bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” jelas Min.

“Harapannya tahun depan Indonesia dapat melaksanakan pameran sendiri yang lebih masif dan luas sehingga produk-produk yang diperkenalkan tidak hanya mencakup IG, namun seluruh produk terkait KI di Indonesia dapat kita bawakan/perkenalkan di forum internasional,” pungkasnya. (yun/sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya