Kementerian Hukum dan HAM Rayakan Peringatan Hari Ibu ke-95

Jakarta - Perjuangan dan peran wanita dalam merebut, menjaga, dan mengisi kemerdekaan telah dimulai sejak 22 Desember 1928. Melalui pertemuan pertama Kongres Perempuan tersebut, perempuan Indonesia memiliki kebebasan untuk beroganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial. 

“Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95 yang digelar di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada 22 Desember 2023.

Selanjutnya, Min mengatakan bahwa peringatan ini esensinya berbeda dengan mother’s day yang mengapresiasi jasa besar para ibu yang istimewa. Lebih dari itu, peringatan ini adalah momentum utuk mengapresiasi perempuan Indonesia atas peran, dedikasi serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. 

“Diperingatinya Hari Ibu setiap tahunnya diharapkan dapat menjadi daya ungkit untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas, agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan,” lanjut Min.

Peringatan ini  mengingatkan semua bahwa keadilan, kesejahteraan dan perdamaian yang kita dambakan tidak akan pernah tercapai tanpa peran serta perempuan.  Pengambilan tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”, didasari oleh situasi dan kondisi di masyarakat saat ini, manakala persoalan kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan akses ekonomi perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat tertinggal dibandingkan laki-laki. Namun di sisi lain, telah banyak bukti besarnya peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan. 

“Kami berharap perempuan di Kementerian Hukum dan HAM akan terus semangat menginspirasi dan berkontribusi pada negeri,” tutup Min.



LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya