Kementerian Hukum dan HAM Rayakan Peringatan Hari Ibu ke-95

Jakarta - Perjuangan dan peran wanita dalam merebut, menjaga, dan mengisi kemerdekaan telah dimulai sejak 22 Desember 1928. Melalui pertemuan pertama Kongres Perempuan tersebut, perempuan Indonesia memiliki kebebasan untuk beroganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial. 

“Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95 yang digelar di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada 22 Desember 2023.

Selanjutnya, Min mengatakan bahwa peringatan ini esensinya berbeda dengan mother’s day yang mengapresiasi jasa besar para ibu yang istimewa. Lebih dari itu, peringatan ini adalah momentum utuk mengapresiasi perempuan Indonesia atas peran, dedikasi serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. 

“Diperingatinya Hari Ibu setiap tahunnya diharapkan dapat menjadi daya ungkit untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas, agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan,” lanjut Min.

Peringatan ini  mengingatkan semua bahwa keadilan, kesejahteraan dan perdamaian yang kita dambakan tidak akan pernah tercapai tanpa peran serta perempuan.  Pengambilan tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”, didasari oleh situasi dan kondisi di masyarakat saat ini, manakala persoalan kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan akses ekonomi perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat tertinggal dibandingkan laki-laki. Namun di sisi lain, telah banyak bukti besarnya peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan. 

“Kami berharap perempuan di Kementerian Hukum dan HAM akan terus semangat menginspirasi dan berkontribusi pada negeri,” tutup Min.



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya