Kemenkumham Targetkan Zero Patient COVID-19 Sebelum Bulan Suci Ramadhan

Jakarta - Jajaran Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  mengikuti Program Telemedicine dan Kumham Menyapa secara daring yang rutin diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham setiap hari Jumat pagi.

Pada kesempatan tersebut (Jumat, 18 Maret 2022), Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa dalam waktu 15 hari lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan, oleh karena itu menyambut bulan suci tersebut para pegawai Kemenkumham harus mempersiapkan fisik dan psikis yang sehat sehingga ketika beribadah tidak terganggu.

Ia pun mengatakan Kemenkumham menargetkan dalam 15 hari ke depan dari 345 pegawai yang terpapar Covid-19 menjadi tidak ada lagi yang terpapar (zero patient Covid-19). “Target 15 hari lagi sudah zero, minggu depan mungkin Kumham Menyapa sudah dimulai dengan olahraga ringan untuk mempersiapkan fisik kita memasuki Bulan Suci Ramadhan, disamping memang itu adalah kewajiban dan kebutuhan kita,” ucap Andap.

Target zero patient yang ditetapkan Sekjen Kemenkumham bukan tanpa alasan, sebab apabila para pegawai Kemenkumham sehat jasmani dan rohani, maka akan menghasilkan suatu produktivitas yang tentunya dibutuhkan keluarga dan organisasi.

“Ketika kita sehat, Insyaallah kita akan produktif, disitu ada korelasinya antara rekan-rekan yang diharapkan sehat karena masih dibutuhkan keluarga termasuk juga Kementerian Hukum dan HAM mengharapkan sehat, karena apa? karena ada produktivitas yang diharapkan disana,” pungkasnya. (uh/amh)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya