Kemenkumham Melayani Papua Tunjukkan Pencatatan Hak Cipta Hanya 7 Menit

Jayapura - Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) telah berhasil meningkatkan pencatatan ciptaan selama 2022. Sejak awal hingga Juli 2022 saja, terhitung sudah terdapat 47.956 permohonan hak cipta yang tercatatkan dengan program ini.

Angka tersebut naik sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari kemudahan dan juga cepatnya layanan ini. Oleh karena itu, dalam kegiatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Melayani Papua Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memberi kesempatan pada pemohon Papua untuk menjajal sendiri aplikasi POP HC.

Aditya Sandy Kampongan, pemilik lagu ADO SIO, merasakan sendiri kemudahan permohonan pencatatan ciptaan melalui hakcipta.dgip.go.id yang dipandu pegawai pelayanan teknis dari Kantor Kemenkumham Papua. 

“Saya merasakan kemudahan POP HC. Berkat panduan dan kemudahannya, saya bisa menyelesaikan proses hanya dalam waktu 7 menit,” ujarnya saat ditanyai di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin, 22 Agustus 2022.


Aditya sendiri mencatatkan dua karya. Selain ADO SIO, dia juga telah mengantongi surat pencatatan lagu TUDUH SA.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutannya juga sempat menyatakan bahwa POP HC merupakan salah satu inovasi terobosan Kemenkumham pada 2021. Dia berharap lebih banyak lagi anak-anak Papua yang mencatatkan karya-karyanya agar mereka dapat memanfaatkan potensi ekonomi dan terbebas dari plagiasi.

“Pencatatan hak cipta itu penting. Seperti kemarin saya jemput bola mencatat pentas musik Farel Prayoga di Istana Negara pada 17 Agustus 2022 agar dia bisa kumpulkan royaltinya. Jika tidak dicatatkan tidak ada pelindungan hukumnya,” terang Yasonna.

Sebagai informasi, POP HC diluncurkan pada 20 Desember 2021. Sistem POP HC memberikan waktu yang jauh lebih cepat yaitu kurang dari 10 menit dalam pencatatan hak cipta, karena sebelumnya pencatatan membutuhkan waktu satu hari. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya