Kemenkumham Ingin Perubahan Paradigma Jabatan menjadi Pelayanan untuk Masyarakat

Jakarta- Seluruh jajaran pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 24 Januari 2022. 

Apel dipimpin oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli. Dalam amanatnya, Nofli menyampaikan Kemenkumham telah melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari proses penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.  

Penyederhanaan struktur organisasi tersebut diimplementasikan melalui penyetaraan jabatan administrator ke dalam jabatan fungsional (JF). 

“Penyederhanaan birokrasi merupakan peluang dan tantangan untuk melakukan perubahan paradigma kewenangan menjadi paradigma pelayanan,” ujar Nofli.

Adapun penyetaraan jabatan tersebut meliputi persyaratan dan mekanisme penetapan angka kredit, kenaikan pangkat, penyusunan kebutuhan, penghasilan, dan pembinaan jabatan fungsional.

Perubahan ini sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden terkait Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah. Presiden berharap penyetaraan ini berdampak positif pada perubahan pola pikir dan budaya kerja, penyusunan mekanisme dan sistem kerja, penilaian kinerja JF dan mekanismenya, pengembangan kompetensi dan karir JF, penataan formasi dan peta jabatan, kesejahteraan JF, dan pengelolaan monitoring dan evaluasi.

“Dengan adanya penyederhanaan Birokrasi ini diharapkan terciptanya birokrasi yang lebih dinamis, agile, professional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik,” pungkas Nofli. (AHZ/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya