Kemenkumham Ikuti Evaluasi SAKIP RB 2022

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual melalui Zoom pada 13 September 2022.

"Tujuan reformasi adalah pembentukan birokrasi yang lebih cepat, bersih, dan akuntabel. Tujuan akhir dari perubahan birokrasi di sini agar stakeholder puas terhadap perubahan yang dilakukan," jelas Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I PANRB Akhmad Hasmy.

Evaluasi yang dilakukan kepada Kemenkumham bertujuan untuk dapat menilai dan memberikan rekomendasi agar instansi dapat menjadi lebih baik ke depannya. Pada kesempatan ini dilakukan pendalaman terhadap aplikasi dan dokumen yang mencerminkan esensi reformasi.

Pada kesempatan ini, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham Iwan Kurniawan turut menyampaikan bahwa Kemenkumham telah melakukan banyak perubahan baik dari segi infrastruktur maupun sistem pelaksanaan lainnya, terutama dalam bidang pelayanan publik.

"Kami berkomitmen dalam mendorong seluruh satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Iwan.

Iwan melanjutkan, Kemenkumham memiliki sebanyak 876 satuan kerja. Berdasarkan pelaksanaan RB menuju WBK/WBBM, saat ini hanya 25 satuan kerja yang dapat ikut serta dalam konsistensi RB menuju WBK/WBBM.

"Kami tetap mendorong unit-unit yang ada di instansi untuk terus melakukan perbaikan RB agar terus memberikan poin reformasi," lanjutnya.

Adapun terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi evaluasi RB Kemenkumham tahun 2021, yaitu perbaikan terhadap penilaian hasil antara yang belum baik dan yang mengalami penurunan nilai, antara lain untuk tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan kualitas arsip; dan mengoptimalkan peran seluruh agen perubahan hingga dapat menghasilkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan evaluasi kali ini juga akan dilakukan sampling penilaian dari salah satu unit utama di Kemenkumham yang pada kesempatan ini akan dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 14 September mendatang. (syl/dit)

 



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya