Kemenkumham Ikuti Evaluasi SAKIP RB 2022

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual melalui Zoom pada 13 September 2022.

"Tujuan reformasi adalah pembentukan birokrasi yang lebih cepat, bersih, dan akuntabel. Tujuan akhir dari perubahan birokrasi di sini agar stakeholder puas terhadap perubahan yang dilakukan," jelas Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I PANRB Akhmad Hasmy.

Evaluasi yang dilakukan kepada Kemenkumham bertujuan untuk dapat menilai dan memberikan rekomendasi agar instansi dapat menjadi lebih baik ke depannya. Pada kesempatan ini dilakukan pendalaman terhadap aplikasi dan dokumen yang mencerminkan esensi reformasi.

Pada kesempatan ini, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham Iwan Kurniawan turut menyampaikan bahwa Kemenkumham telah melakukan banyak perubahan baik dari segi infrastruktur maupun sistem pelaksanaan lainnya, terutama dalam bidang pelayanan publik.

"Kami berkomitmen dalam mendorong seluruh satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Iwan.

Iwan melanjutkan, Kemenkumham memiliki sebanyak 876 satuan kerja. Berdasarkan pelaksanaan RB menuju WBK/WBBM, saat ini hanya 25 satuan kerja yang dapat ikut serta dalam konsistensi RB menuju WBK/WBBM.

"Kami tetap mendorong unit-unit yang ada di instansi untuk terus melakukan perbaikan RB agar terus memberikan poin reformasi," lanjutnya.

Adapun terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi evaluasi RB Kemenkumham tahun 2021, yaitu perbaikan terhadap penilaian hasil antara yang belum baik dan yang mengalami penurunan nilai, antara lain untuk tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan kualitas arsip; dan mengoptimalkan peran seluruh agen perubahan hingga dapat menghasilkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan evaluasi kali ini juga akan dilakukan sampling penilaian dari salah satu unit utama di Kemenkumham yang pada kesempatan ini akan dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 14 September mendatang. (syl/dit)

 



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya