Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara

Jakarta - Dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2022, Kemenkumham bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dari seluruh Indonesia menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tingkat Kantor Wilayah Gelombang II di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 30 Januari s.d 3 Februari 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk dapat menyajikan target kinerja yang akuntabel, berkualitas, serta tepat waktu untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Hal ini agar tetap sesuai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang sebelumnya telah diraih Kemenkumham sebanyak 13 kali berturut turut.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan bahwa dari awal triwulan pertama, kedua, dan ketiga pada tahun 2022 persentase kenaikan penyerapan anggaran termasuk lambat. Di triwulan keempat baru terlihat kenaikan grafik yang signifikan.

“Saya tidak mengharapkan hal ini terjadi lagi di pelaksanaan anggaran di tahun 2023. Ayo sama - sama kita kembali pedomani seluruh target dan capaian yang memang harus dilaksanakan pada tiap triwulannya, sehingga hal ini benar - benar bisa tercapai sesuai target kinerja,” ucap Wisnu.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa tim BPK akan melakukan sampling pada sembilan kantor wilayah yaitu Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa tengah, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan tengah. 

“Kita juga harus melihat laporan keuangan di tahun 2021. Apa saja permasalahan yang ada di tahun tersebut mulai dari penyusunan laporan keuangan, pendapatan, belanja dan aset ini yang berpotensi  menjadi temuan,” tutur Wisnu.

Wisnu juga menyampaikan berdasarkan hasil dari kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN pada tingkat kantor wilayah di gelombang 1, masih terdapat beberapa permasalahan dalam penyajian data laporan. 

Salah satu masalah yang diungkapnya adalah indikasi pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai. Oleh karena itu, atas permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti dan dilakukan analisa lebih detail dan dilanjutkan perbaikan.

“Saya harap dengan adanya rekonsiliasi ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal agar segera kita dorong di tingkat rekonsiliasi Eselon 1 kemudian kita lakukan reviu dan diteruskan ke Kementerian Keuangan tepat tanggal 28 Februari 2023 nanti,” ujar Wisnu.

“Laksanakan kegiatan dengan baik, pertanggungjawabkan dengan baik sehingga ke depan, kita bisa sama - sama tetap mempertahankan opini WTP dari BPK. Selanjutnya agar kita bisa memberikan kado kepada Kemenkumham untuk memperoleh opini WTP yang ke-14 kalinya,” pungkasnya. (mch/ver)



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya