Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan 2018

Bandung – Sekretaris Jenderal (Sekjen)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto beri arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kemenkumham Semester II Tahun Anggaran  2018 di Ballroom Hotel El Royal Bandung, Rabu (6/2/2019).

Sebanyak 610 peserta yang terdiri dari Operator Sistem Akuntansi Instansi Basis Akrual (SAIBA) dan Operator Sistem Instansi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) pada Kantor Wilayah dan Unit Pusat di lingkungan Kemenkumham mengikuti acara ini.

Bambang Rantam menyampaikan kepada seluruh jajaran di unit Kemenkumham untuk dapat mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diperoleh selama 4 (emapat) tahun berturut-turut.

“Kualitas laporan keuangan harus sesuai dengan kaidah akuntansi yang benar dan dikerjakan oleh pegawai yang paham tentang pencatatan akuntansi,” ujar Bambang Rantam.

 Rekonsiliasi juga menjadi bagian dari proses pengendalian internal  melalui penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan  Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Hal serupa juga disampaikan Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Tarsono dalam laporannya bahwa Rekonsiliasi merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagaimana yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Output dari kegiatan ini adalah tersusunnya laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM semester II TA 2018  yang akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu,” ucap Tarsono.

Kegiatan ini  berlangsung selama 4 hari dimulai dari tanggal 6 hingga 9 Februari 2019 dengan menghadirkan narasumber dari  Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya