Kemenkumham Gelar Rakor di Bidang Kekayaan Intelektual, Wamenkumham: Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Bersinergi Melindungi Kreasi Inovasi Bangsa

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, sistem perekonomian dunia telah menempatkan pentingnya sistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam sistem perdagangan internasional.

“Investasi dan lisensi produk kekayaan intelektual telah menjadi aspek penting dalam proses pertumbuhan ekonomi,” kata Wamenkumham yang biasa disapa Eddy Hiariej.

Hal itu ia ungkapkan saat membuka rapat koordinasi teknis kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang KI dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) se-Indonesia serta gelaran Kumham Public Relation Summit 2021 di Hotel Shangri-La Jakarta pada Selasa, 23 November 2021.

“Untuk itu, perlu adanya sinergi antara pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah guna menjalankan strategi nasional KI. Agar sistem KI nasional berjalan optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujar Eddy Hiariej.

Dia menuturkan, dalam strategi nasional KI salah satunya memberikan dukungan pengembangan dan pelindungan terhadap ekonomi kreatif.

“Dengan memajukan ekonomi kreatif yang menjadi basis bagi pengembangan KI, dapat menjadi potensi besar bagi Indonesia untuk mengangkat KI sebagai poros baru ekonomi nasional,” ucap Eddy Hiariej.

Karenanya, lanjut Eddy, masyarakat perlu mendapatkan pembekalan melalui peningkatan akses terhadap informasi dan pengetahuan, serta peningkatan keterampilan dan kompetensi yang menunjang proses inovasi.

“Dengan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan KI, seperti institusi pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media akan memudahkan pengembangan ekonomi kreatif tersebut,” tutur dia.

Eddy pun berharap semakin meningkatnya kesadaran para pelaku ekonomi kreatif dalam melindungi KI, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya melalui investasi dan lisensi di bidang kreasi pengetahuan dan inovasi bisnis.

“Sehingga, pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional dapat meningkat, yang tentunya berpengaruh pada meningkatnya pendapatan domestik bruto serta memberi peluang terbukanya lapangan pekerjaan,” tandas dia.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya