Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Bengkulu Sepakat Tingkatkan Nilai Ekonomi Daerah Melalui Indikasi Geografis

Bengkulu - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris bersama Plt. Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendayagunaan Sistem Kekayaan Intelektual yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Yasonna H Laoly mengatakan, produk yang menjadi kekayaan asli atau khas suatu daerah, apabila dilindungi dengan cara mendaftarkan indikasi geografis (IG) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan meningkatkan nilai jual produk tersebut.

"Jika produk itu telah didaftarkan indikasi geografisnya, maka nilai ekonominya pasti bertambah", ujar Yasonna H Laoly saat memberikan sambutannya di Hotel Grage Horizon Bengkulu, Senin (15/10/2018).

Menkumham mencontohkan lada putih Muntok yang berasal dari Bangka Belitung, harga jualnya meningkat dari Rp 30.000, menjadi ratus ribu per Kilo-nya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Plt. Gubernur Provinsi Bengkulu karena telah aktif mendorong pendaftaran IG dan berharap agar potensi Indikasi geografis di Bengkulu terus didata untuk dilindungi.

"Saya kira melalui momentum kerja sama  yang baru saja berlangsung ini, kekayaan alam yang terdapat di seluruh daerah Bengkulu dapat mendaftarkan Indikasi Geografisnya", ujar Yasonna H Laoly.

Senada dengan Menkumham, Plt Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah juga mengajak seluruh Pemerintah Kota/Daerah di Bengkulu untuk mendaftarkan potensi alam serta potensi kearifan lokal dalam bentuk kreatifitas yang khas di daerahnya di daftarkan Indikasi Geografisnya, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Tolong ekonomi masyarakat Bengkulu melalui pendaftaran Indikasi Geografis ini, dan perlu kita dilindungi dengan baik", ujar Rohidin Mersyah.

Menurutnya, dengan didaftarkannya indikasi geografis, akan mampu menggerakan perekonomian daerah Bengkulu, dan menjaga produk tersebut dari pengakuan pihak lain.

Dari data yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Ilham Djaya mengatakan kantornya telah membantu mendaftarkan potensi indikasi geografis Provinsi Bengkulu secara online, yaitu kopi Sintaro, serta batik khas Bengkulu yaitu, Kain Besure dan Tenun Bumpak.

Sebagai informasi, Bengkulu juga mendaftarkan potensi IG Kopi Robusta Kepahiang yang diajukan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Kabupaten Kepahiang.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya