Kemenkumham Bangun Pola Karir ASN yang Tak Rumit

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menginisiasi gelaran Konsinyering Pola Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak rumit di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama tiga hari.

Pembahasan ini dilakukan karena pola karir yang selama ini dijalankan dianggap perlu diubah dan harus sejalan dengan hadirnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Manajemen PNS Nomor 11 Tahun 2017.

“Kita ingin membangun pola karir yang tidak menyulitkan kita sendiri. Bagaimana kita mendesain pola karir yang bisa kita sendiri lakukan. Jangan kita buat aturan atau pola tetapi dalam perjalanannya kita sendiri tidak bisa lakukan. Oleh karena itu, saya sering berbincang bagaimana sih caranya membuat pola karir yang tidak njlimet,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, M. Arifin dalam sambutannya di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Senin (11/11/2019).

Arifin mengatakan pola karir yang akan dedesain akan menjadi pedoman, penuntun dalam membangun karir seluruh pegawai Kemenkumham yang saat ini jumlah melebihi 60 ribu pegawai. Arifin ingin memastikan bahwa setiap pegawai bahkan untuk pegawai baru seperti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah bisa menentukan arah cita-citanya.

“Pola karir yang kita milikii sekarang hampir tidak terlalu jauh dari pola karir yang dimiliki pada 2006. Pada 2014 ada pembahasan, tetapi pembahasan pola karir waktu itu tidak selesai karena baru saja keluar UU ASN No. 5 2014. Pola karir ini harus ada segera,” lanjut Arifin. 

Selain pola karir, kegiatan ini juga akan membahas mengenai pedoman penyelenggaraan assessment ASN. Pedoman tersebut disebut Arifin sangat penting pula untuk mengukur kompetensi pegawai sehingga para pegawai mendapatkan penghargaan yang sesuai.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan pengemban tugas kepegawaian di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Konsinyering ini diisi oleh narasumber dari kementerian/lembaga terkait pembangunan pola karir, yaitu Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Konsinyering juga menyelenggarakan benchmarking ke Kementerian Kelautan dan Perikanan juga pengumpulan informasi dari Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai bahan rumusan dalam penyusunan Pola Karir.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya