Kembangkan Potensi Kinerja SDM DJKI dengan Pelatihan Dasar

Bekasi - Demi berkembangnya potensi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengadakan kegiatan  Pelatihan Kemampuan Dasar bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada 11 April s.d 14 April 2023 di Hotel Avenzel Hotel and Convention Cibubur.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi serta untuk meningkatkan kualitas diri pegawai. Selain itu, mampu menunjukkan kinerja yang profesional dan akuntabel sehingga dapat terciptanya budaya kerja yang baik dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Kegiatan ini bisa terlaksana karena perhatian DJKI terhadap pentingnya pengembangan potensi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian DJKI menganggap SDM merupakan aset berharga bagi suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi.

“ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program dalam membangun Reformasi Birokrasi, salah satunya melalui konsep 7A+S pelayanan prima, yaitu attitude (sikap), ability (kemampuan), attention (Perhatian), action (tindakan), accountability (tanggung jawab), appearance (penampilan), dan sympathy (simpati),” kata Cumarya.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang No.5 Tahun 2014 yang berbunyi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi profesional. Yang dimaksud dengan profesional adalah setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara.

Selanjutnya, Cumarya menerangkan bahwa ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir dengan baik karena nantinya dapat dijadikan tolak ukur dan indikator dalam melaksanakan kegiatan.

“Harapan saya adalah semoga kemampuan dan keterampilan Saudara Saudari sekalian bisa bertambah dan juga nantinya dapat mengubah perilaku Saudara menjadi lebih baik melalui pengetahuan dan kemampuan. Semoga ini juga dibarengi dengan peningkatan profesionalitas dan akuntabelitias serta memiliki sinergi dengan rekan kerja,” ujar Cumarya.

Sebagai tambahan, peserta kegiatan ini adalah 40 PPNPN di lingkungan DJKI serta narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (mch/kad)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya