Kejar Finalisasi Draf Permenkumham, DJKI Gelar Konsinyering Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri atas PP No 100

Bogor - Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peranan penting dalam sistem pelindungan kekayaan intelektual, khususnya untuk mewakili kepentingan pemohon dalam mengajukan permohonan KI baik secara nasional maupun internasional. 

Oleh karena itu, untuk mewujudkan peningkatan kualitas dan integritas konsultan KI serta memastikan hak dan kewajiban konsultan terpenuhi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Kegiatan Konsinyering Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan KI pada tanggal 9 s.d 11 November 2022 di Royal Safari Garden Resort & Convention, Bogor.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 dalam rangka menyamakan persepsi antara PP Nomor 100 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) yang akan disusun, sehingga dapat menghindari over regulasi dalam Permenkumham yang merupakan peraturan pelaksana atas PP tersebut.

Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri Endar Tri Ariningsih menjelaskan bahwa rancangan peraturan menteri yang saat ini disusun diharapkan mampu menghasilkan petunjuk teknis yang komprehensif dengan cakupan pengangkatan konsultan KI, hak dan kewajiban konsultan KI, majelis pengawas konsultan KI, pemberhentian konsultan KI, organisasi profesi dan pemantauan serta evaluasi konsultan KI. 

“Kegiatan ini menjadi salah satu concern dan terus dilakukan tindak lanjut sehingga draf peraturan menteri dapat segera diselesaikan pada akhir tahun 2022,” lanjutnya.

Endar berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta peningkatan sistem pengawasan dan pembinaan kinerja Konsultan KI yang berkelanjutan selama menjalankan profesi sebagai Konsultan KI serta menjamin keberadaan wadah perhimpunan bagi Konsultan KI di Indonesia. (Uhi/Ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya