Kejar Finalisasi Draf Permenkumham, DJKI Gelar Konsinyering Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri atas PP No 100

Bogor - Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peranan penting dalam sistem pelindungan kekayaan intelektual, khususnya untuk mewakili kepentingan pemohon dalam mengajukan permohonan KI baik secara nasional maupun internasional. 

Oleh karena itu, untuk mewujudkan peningkatan kualitas dan integritas konsultan KI serta memastikan hak dan kewajiban konsultan terpenuhi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Kegiatan Konsinyering Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan KI pada tanggal 9 s.d 11 November 2022 di Royal Safari Garden Resort & Convention, Bogor.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 dalam rangka menyamakan persepsi antara PP Nomor 100 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) yang akan disusun, sehingga dapat menghindari over regulasi dalam Permenkumham yang merupakan peraturan pelaksana atas PP tersebut.

Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri Endar Tri Ariningsih menjelaskan bahwa rancangan peraturan menteri yang saat ini disusun diharapkan mampu menghasilkan petunjuk teknis yang komprehensif dengan cakupan pengangkatan konsultan KI, hak dan kewajiban konsultan KI, majelis pengawas konsultan KI, pemberhentian konsultan KI, organisasi profesi dan pemantauan serta evaluasi konsultan KI. 

“Kegiatan ini menjadi salah satu concern dan terus dilakukan tindak lanjut sehingga draf peraturan menteri dapat segera diselesaikan pada akhir tahun 2022,” lanjutnya.

Endar berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta peningkatan sistem pengawasan dan pembinaan kinerja Konsultan KI yang berkelanjutan selama menjalankan profesi sebagai Konsultan KI serta menjamin keberadaan wadah perhimpunan bagi Konsultan KI di Indonesia. (Uhi/Ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya