Jakarta – Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan penandatangan Komitmen Bersama Rancangan Target Kinerja (Tarja) Kantor Wilayah Kemenkumham Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2024, Jumat, 27 Oktober 2023.
Sebelumnya pada tanggal 25-26 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI.
“Selama beberapa hari terakhir ini, para peserta telah dibagi menjadi beberapa kelompok kerja berdasarkan Tarja. Dari hasil diskusi tersebut, dihasilkan beberapa rekomendasi dan saran atas pelaksanaan Tarja yang telah ditentukan,” ungkap Sucipto selaku Sekretaris DJKI.
Salah satu hasil rekomendasi yang diberikan, yaitu terkait pelaksanaan pengajuan merek kolektif yang dimana seluruh Kantor Wilayah diwajibkan mendaftarkan merek kolektif minimal 1 pada tahun 2024. Selain itu, juga terkait keterlibatan Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) di setiap provinsi untuk mengidentifikasi dan menverifikasi potensi IG di setiap wilayah.
“Dalam kegiatan ini juga dilakukan beberapa sesi pemaparan oleh beberapa narasumber, beberapa di antaranya terkait ekonomi kreatif dan tantangannya, pemanfaatan merek kolektif untuk membangun citra produk lokal, dan terkait strategi meningkatkan kualitas dan kuantitas KI di Wilayah,” jelas Sucipto.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto juga menyampaikan apresiasinya kepada DJKI yang telah melaksanakan Rakornis ini sehingga dapat terciptanya sinergi yang baik antara DJKI dan seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.
“Mari kita sukseskan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dan diharapkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dapat berkomitmen melaksanakan Tarja yang telah ditetapkan,” pungkas Harun.
Sebagai tambahan, dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan laptop kepada 29 Kantor Wilayah sebagai bentuk dukungan manajemen dari DJKI. (SAS/SYL)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024