Kantor DJKI Tangerang Direncanakan Beralih Fungsi Menjadi RS Covid Bagi Pegawai Kemenkumham Sementara Waktu

Tangerang - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris melakukan kunjungan ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tangerang (14/7/2021). 

Adapun maksud dan tujuan kunjungan Dirjen KI untuk meninjau dan memastikan ruang serta fasilitas yang dapat dimanfaatkan pada kantor DJKI Tangerang menjadi RS Covid bagi pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Menyikapi meningkatnya kasus penularan virus Covid-19 yang terjadi sampai saat ini, khususnya yang menimpa keluarga besar Kemenkumham di unit pusat, dengan informasi terakhir per tanggal 14 Juli 2021 sebanyak ±200 pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan Kemenkumham. 

Berdasarkan hal tersebut, DJKI berencana melakukan langkah penanganan yaitu dengan menyediakan ruang dan fasilitas khususnya bagi para pegawai dilingkungan Kemenkumham di unit pusat dengan melakukan alih fungsi sementara kantor  DJKI Tangerang menjadi RS Covid. 

Freddy mengatakan bahwa pada RS Covid ini nantinya akan terdapat dokter dan tenaga medis yang mendampingi dan memantau, sehingga proses pemulihan sampai penyembuhan pasien dapat berjalan dengan tepat dan cepat sesuai standar medis yang berlaku.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya