Kantor DJKI Tangerang Direncanakan Beralih Fungsi Menjadi RS Covid Bagi Pegawai Kemenkumham Sementara Waktu
Oleh Admin
Kantor DJKI Tangerang Direncanakan Beralih Fungsi Menjadi RS Covid Bagi Pegawai Kemenkumham Sementara Waktu
Tangerang - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris melakukan kunjungan ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tangerang (14/7/2021).
Adapun maksud dan tujuan kunjungan Dirjen KI untuk meninjau dan memastikan ruang serta fasilitas yang dapat dimanfaatkan pada kantor DJKI Tangerang menjadi RS Covid bagi pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menyikapi meningkatnya kasus penularan virus Covid-19 yang terjadi sampai saat ini, khususnya yang menimpa keluarga besar Kemenkumham di unit pusat, dengan informasi terakhir per tanggal 14 Juli 2021 sebanyak ±200 pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan Kemenkumham.
Berdasarkan hal tersebut, DJKI berencana melakukan langkah penanganan yaitu dengan menyediakan ruang dan fasilitas khususnya bagi para pegawai dilingkungan Kemenkumham di unit pusat dengan melakukan alih fungsi sementara kantor DJKI Tangerang menjadi RS Covid.
Freddy mengatakan bahwa pada RS Covid ini nantinya akan terdapat dokter dan tenaga medis yang mendampingi dan memantau, sehingga proses pemulihan sampai penyembuhan pasien dapat berjalan dengan tepat dan cepat sesuai standar medis yang berlaku.