Jakarta – Perwakilan Japan Patent Office (JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. (MURC) mengapresiasi langkah-langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan kualitas layanan KI di pertemuan daring pada Senin, 17 Februari 2025.
"Kami melihat adanya peningkatan kualitas DJKI dalam menangani permohonan KI, terutama dengan adanya pembentukan divisi-divisi khusus. Strategi yang baik diharapkan dapat terus dipertahankan oleh DJKI," ujar Kitaguchi Keiko perwakilan MURC.
Pada tahun 2024, total permohonan kekayaan intelektual yang diterima DJKI mencapai 347.338. Angka tersebut meningkat sekitar 15% dari permohonan di tahun sebelumnya. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Marchienda Werdany memaparkan bahwa DJKI telah melaksanakan beberapa strategi untuk mendapatkan pencapaian tersebut.
“Salah satu strategi yang kami lakukan adalah pemberian subsidi 50% untuk biaya permohonan KI bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kami rasa strategi tersebut efektif untuk meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual,” ujar Marchienda.
“Tidak hanya itu, beberapa dinas daerah juga telah berinisiatif memberikan insentif tambahan bagi pelaku usaha yang mendaftarkan KI mereka,” tambahnya.
Tidak berhenti di permohonan, DJKI juga menekankan perlunya sistem valuasi kekayaan intelektual sebagai bentuk komersialisasi yang akan membawa manfaat bagi pemilik KI. Saat ini, DJKI tengah mengadakan berbagai Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas pembentukan sistem valuasi serta penunjukan valuator yang berperan dalam menilai nilai ekonomi suatu KI.
“Dengan adanya valuasi dan valuator yang jelas, bank dapat memberikan pinjaman dengan sertifikat KI sebagai jaminan ketika mereka membutuhkan pendanaan sebuah riset atau proyek baru," tambah Marchienda.
Dalam hal ini, DJKI berharap JPO dapat memberikan pelatihan teknis terkait valuasi dan valuator serta berbagi praktik terbaik. Selain itu, DJKI juga mengharapkan asistensi teknis dari JPO dalam pelatihan pemeriksaan Paten, Merek, dan Hak Cipta serta Desain Industri (HCDI).
Di samping itu, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia DJKI juga aktif melakukan kerja sama regional dan bilateral dengan berbagai lembaga internasional seperti JPO, Danish Patent and Trademark Office (DKPTO), serta World Intellectual Property Organization (WIPO).
Melalui pertemuan ini, DJKI juga berharap dapat semakin memperkuat kerja sama dengan JPO dalam berbagai aspek kebijakan KI, sehingga sistem KI di Indonesia dapat terus berkembang dan selaras dengan standar global.
Tidak hanya itu, DJKI juga memastikan bahwa layanan KI dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat melalui berbagai platform digital dan media komunikasi resmi. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut di website dgip.go.id. (mkh/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Senin, 12 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025