JFT Arsiparis DJKI Lakukan Kunjungan Kearsipan ke Kota Pahlawan

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan kunjungan kearsipan ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya pada Kamis, 25 Agustus 2022. 

Menurut  Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan DJKI Cumarya, kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan arsip dinamis serta pengelolaan arsip elektronik.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi motivasi dan energi positif untuk optimalisasi dan peningkatan kinerja dalam memastikan pengelolaan kearsipan DJKI yang lebih prima,” ujar Cumarya.

Cumarya menuturkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota surabaya ini mendapatkan peringkat ketiga dalam Penghargaan Pengawasan Kearsipan dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2021.


Tidak hanya itu, dinas perpustakaan dan kearsipan kota Surabaya juga telah membuat aplikasi e-surat dan e-arsip yang telah digunakan oleh seluruh jajaran perangkat pemerintah daerah kota Surabaya.

“Oleh sebab itu, kami memilih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya sebagai salah satu instansi yang memiliki pengelolaan arsip yang baik,” ungkapnya. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan jabatan fungsional tertentu (JFT) Arsiparis DJKI dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Depo Arsip Kota Surabaya.(AMO/DAW)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya