Jelang Putaran Kedua Perundingan ICA-CEPA, DJKI Gelar FGD Pembahasan KI

Jakarta - Indonesia dan Kanada sepakat untuk menyelenggarakan perundingan putaran kedua Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) pada Agustus mendatang.

Jelang perundingan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas posisi runding Indonesia terkait kebijakan-kebijakan mengenai kekayaan intelektual (KI) yang diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 27-29 Juli 2022. 

Sebelumnya, pada bulan Maret 2022 lalu telah dilaksanakan perundingan pertama Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada.

ICA-CEPA sendiri merupakan kerja sama bilateral Indonesia-Kanada yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi bagi kedua negara.



Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami mengatakan bahwa Perundingan ICA-CEPA merupakan bagian dari 70 tahun hubungan kerja sama diplomatik Indonesia dengan Kanada.

“Kita harus terus mendorong spirit kerja sama, spirit kolaborasi dan spirit bilateral dalam menghadapi tantangan global saat ini, terutama dalam 2 (dua) tahun ini terkait tantangan perekonomian di seluruh dunia,” ujar Lastami.

Menurutnya, Kanada merupakan negara maju yang mengedepankan KI sebagai garda terdepan untuk kemajuan ekonomi. Kanada juga sangat mendukung kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif dan sistem KI yang efisien dan transparan.



Dalam kegiatan Perundingan ICA-CEPA, DJKI terlibat dalam Working Group on Intellectual Property Right (IPR). Pada kelompok kerja tersebut kedua belah pihak bertukar pandang dalam usulan bab yang membahas KI, di antaranya mengenai merek dagang, indikasi geografis, paten, hak cipta, dan penegakan kekayaan intelektual.

“Tujuan diadakan kegiatan saat ini adalah untuk bersama-sama mempersiapkan dan berdiskusi untuk membahas terkait dengan beberapa isu atau pertanyaan yang belum tuntas dan masih dipertanyakan oleh pihak Kanada terkait isu-isu KI,” kata Lastami. (Arm/Syl)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas di 2025 melalui Penguatan Pemeriksa Merek

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menargetkan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat di tahun 2025. Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan melakukan penguatan bersama dengan para pemeriksa merek pada Jum’at, 29 November 2024, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Jumat, 29 November 2024

DJKI Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Melalui Konsinyasi Akuntabilitas

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Kegiatan Konsinyasi Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan di Grand Sunshine Resort and Convention, Bandung, pada 28 November s.d. 1 Desember 2024.

Jumat, 29 November 2024

Soft Launching Mars Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual: Semangat Baru untuk Membangun Indonesia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu melakukan peluncuran praresmi (soft launching) Mars DJKI pada Kamis, 28 November 2024 di Jakarta. Mars DJKI merupakan sebuah karya cipta yang sarat akan pesan moral dan visi organisasi. Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan bahwa penciptaan Mars DJKI ini merupakan bagian dari upayanya untuk memberikan warisan positif bagi organisasi.

Kamis, 28 November 2024

Selengkapnya