Jakarta – Jazz Festival 2025 menutup perayaan dua dekade eksistensinya dengan penampilan memukau dari berbagai musisi lintas generasi. Festival yang berlangsung selama tiga hari, 30 Mei s.d 1 Juni 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, ini tidak hanya menjadi ajang pertunjukan musik, tetapi juga momentum refleksi terhadap pentingnya pelindungan hak cipta bagi para musisi.
Hari terakhir festival dimeriahkan oleh penampilan istimewa dari Raye, yang berhasil memukau penonton dengan vokal dan karismanya yang kuat. Selain itu, konser kolaboratif "20 Years of Java Jazz Festival" menghadirkan musisi ternama seperti Andien, Barry Likumahuwa, Dira Sugandi, Endah N Rhesa, Tompi, dan VoxAccord, yang bersama-sama merayakan perjalanan panjang festival ini.
Penampilan dari musisi muda seperti Azel dan Manna juga menunjukkan bahwa regenerasi dalam dunia jazz Indonesia terus berjalan dengan baik. Kehadiran mereka di panggung Java Jazz Festival menjadi bukti bahwa karya-karya baru terus bermunculan dan mendapat tempat di hati penikmat musik.
Namun, di balik gemerlap panggung dan sorak sorai penonton, terdapat isu penting yang perlu mendapat perhatian yakni pelindungan hak cipta. Dalam era digital saat ini, karya musik sangat rentan terhadap pembajakan dan penggunaan tanpa izin. Hal ini dapat merugikan para musisi yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan kreativitas mereka dalam menciptakan karya. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menegaskan pentingan pelindungan hak cipta atas karya karya mereka.
Pelindungan hak cipta bukan hanya soal legalitas, tetapi juga penghargaan terhadap proses kreatif. Dengan adanya pelindungan yang kuat, musisi dapat merasa aman dan termotivasi untuk terus berkarya. Selain itu, hal ini juga mendorong industri musik yang sehat dan berkelanjutan.
Java Jazz Festival, sebagai salah satu festival musik terbesar di Indonesia, memiliki peran penting dalam mengedukasi publik tentang pentingnya hak cipta. Melalui festival ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghargai karya musisi semakin meningkat.
Sebagai penutup, Java Jazz Festival 2025 bukan hanya perayaan musik jazz, tetapi juga ajakan untuk lebih menghargai dan melindungi karya para musisi. Dengan dukungan dari semua pihak, industri musik Indonesia dapat terus berkembang dan menghasilkan karya-karya berkualitas yang dihargai di dalam dan luar negeri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kanwil Kemenkum Sumbar) pada Selasa, 03 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) berupa produk gambir lima puluh kota di wilayah Sumatera Barat sebagai tindak lanjut dari kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Sub Direktorat Permohonan dan Pelayanan Merek Ranie Utami Ronie, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Lista Widyastuti, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Witra Porsepwandi, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lima Puluh Kota Rahmad Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja Lima Puluh Kota Ayu Mitria Fadri.
Selasa, 3 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.
Senin, 2 Juni 2025
Selasa, 3 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025