Canberra - Sebagai langkah dalam membangun kantor kekayaan intelektual berkelas dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gelar patok banding di IP Australia Canberra pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang menjadi pimpinan delegasi menyatakan pemilihan IP Australia sebagai tujuan patok banding karena sudah menerapkan manajemen dan administrasi kekayaan intelektual (KI) secara baik dan modern.
"Ada 4 bidang yang akan dipelajari DJKI dari kegiatan hari ini yang meliputi pemanfaatan data dan teknologi informasi, finansial, pemeriksaan merek dan desain, serta strategi bisnis yang telah diimplementasikan oleh IP Australia," kata Sucipto.
Dalam kesempatan ini, DJKI juga menjajaki potensi transfer knowledge dan kerja sama untuk mengoptimalkan dashboard dan manajemen KI yang sudah diterapkan di DJKI.
"Sejak 2018, DJKI sudah membuka permohonan KI secara online. Dengan adanya insight dari IP Australia yang sudah lebih modern dan terintegrasi, harapannya sistem KI yang kami lakukan akan semakin baik," harap Sucipto.
Delegasi Indonesia yang didampingi oleh Konselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Australia Gulardi Nurbintoro disambut oleh perwakilan dari IP Australia General Manager of Policy Jodie McAlister, Director Policy and Stakeholders Group Tanya Duthie, Edwina Lewis, beserta jajaran.
Jodie menyatakan IP Australia sudah memanfaatkan National "Big Data" sehingga dapat membuat sistem dashboard KI yang terintegrasi mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, pasca pendaftaran, dan pelaporan.
"Dalam membangun sistem ini kami mengoptimalkan kerja sama dan anggaran dari berbagai pihak baik dari Pemerintah Australia maupun dengan pihak ketiga yang kompeten," ujar Jodie.
Jodie sangat mengapresiasi upaya DJKI yang sudah menjalin komunikasi dengan baik serta berharap pertemuan ini bisa berlanjut di kerjasama lainnya yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Salah satu kerja sama lanjutan dari pertemuan ini adalah IP Australia yang akan menjadi patok banding DJKI dalam membangun IP Academy, sebuah proyek edukasi kekayaan intelektual bagi para stakeholders KI di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025