Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya menjaga dan meningkatkan kinerja terbaiknya. Oleh sebab itu, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar kegiatan Evaluasi Penguatan Layanan pada tanggal 8 s.d. 11 Agustus 2023 di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Paten, DTLST, dan RD tidak hanya melakukan evaluasi kinerja internal, tetapi juga mendengarkan masukan dari para stakeholder demi terciptanya pelayanan prima.
Dalam laporannya, Direktur Paten, DTLST, dan RD Yasmon mengatakan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Paten, DTLST, dan RD selama tahun 2022 telah menunjukan upaya perbaikan dengan meraih capain kinerja yang luar biasa.
“Capaian yang baik tersebut berkat kerja sama, kerja keras, dan komitmen yang luar biasa dari kita semua. Namun dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, kita juga membutuhkan evaluasi untuk mendapatkan masukan yang membangun dari berbagai stakeholder,” tutur Yasmon.
Yasmon menambahkan satu hal yang cukup berbeda pada kegiatan Evaluasi Penguatan Layanan Direktorat Paten, DTLST, dan RD tahun ini diadakan kompetisi kreasi dan inovasi paten. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kreatifitas, kerja sama, dan kekompakan antar pegawai.
Senada dengan Yasmon, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia juga berharap agar masukan dari para stakeholder seperti inventor ataupun pemohon baik yang berasal dari perguruan tinggi, badan penelitian dan litbang pemerintah, serta industri dapat terus memacu DJKI memberikan layanan yang lebih baik lagi.
“Direktorat Paten, DTLST, dan RD selalu berusaha melakukan terobosan yang mendapatkan sambutan positif yang luar biasa dari para stakeholder. Hingga dengan saat ini beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan, antara lain kegiatan Konsultasi Teknis Penyelesaian Permohonan Paten di kantor wilayah, kegiatan Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten di kantor wilayah, dan kegiatan Patent Examiners Go to Campus,” ucap Anom.
Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat menjembatani jarak antara masyarakat dan DJKI. Hal ini merupakan upaya agar permohonan paten yang masuk ke DJKI tidak hanya mengejar kuantitas tetapi juga perlahan dapat meningkat kualitasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber internal Kementerian Hukum dan HAM maupun stakeholder terkait, antara lain Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), JICA Expert, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta inventor paten dari PT. Pura, Polytron dan Pertamina. (dss/sas)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024