Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar IP Talks Seri Kesepuluh dengan tema Sistem Paten dan Tata Cara Permohonan Paten pada Senin, 20 Januari 2025, di Kantor DJKI. Webinar ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang sistem paten di Indonesia serta tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam mengajukan permohonan paten.
Paten merupakan bentuk pelindungan hukum yang diberikan untuk suatu penemuan atau invensi di bidang teknologi yang memberikan solusi atas masalah tertentu. Terdapat dua jenis paten, yaitu paten (biasa) dan paten sederhana.
“Paten (biasa) biasanya memiliki ruang lingkup yang lebih luas dan proses yang lebih panjang, sedangkan paten sederhana cenderung lebih sederhana dalam pengajuan dan lebih cepat disetujui. Namun, kedua jenis paten ini memberikan pelindungan hukum yang sama, sesuai dengan jangka waktu pelindungannya,” jelas Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sonya Pau Adu.
Selanjutnya, pengajuan paten saat ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi paten.dgip.go.id sejak 19 Agustus 2019, dengan tujuan untuk mempermudah proses administratif bagi pemohon.
“Proses pengajuan paten (biasa) memerlukan waktu sekitar 54 bulan, sedangkan paten sederhana memerlukan waktu sekitar 8 bulan. Sebelum mengajukan permohonan, pemohon harus memeriksa terlebih dahulu syarat-syarat dan biaya yang dibutuhkan,” lanjutnya.
Sonya mengingatkan sebelum mengajukan permohonan paten, pemohon perlu melengkapi data dukung yang perlu diunggah, antara lain:
Lebih lanjut, Sonya menjelaskan dalam proses pendaftaran, penting untuk memastikan bahwa data yang diinput sesuai dengan dokumen yang diunggah. Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam pengajuan, dokumen atau data yang telah di-submit tidak bisa diperbaiki begitu saja tanpa biaya tambahan.
"Harus sangat hati-hati saat pengisian data, karena jika sudah submit, perubahan data akan dikenakan biaya. Selain itu, apabila permohonan ditarik kembali baik saat pemeriksaan formalitas atau substantif, untuk melanjutkan permohonan paten tersebut pemohon akan dikenakan biaya sesuai dengan tahap yang dilewati,” ujarnya.
Sonya berharap agar para inventor di Indonesia menghasilkan paten yang bergeser ke arah komersial, supaya gairah untuk riset terus terpicu.
“Sebagai contoh, paten sederhana dapat mencakup penemuan seperti sedotan dengan kerutan yang memudahkan pengguna untuk minum, yang bisa mengarah pada komersialisasi yang besar hingga 1 juta USD per hari. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya paten dalam memberikan nilai ekonomi terhadap invensi,” pungkasnya.
Dalam kesimpulannya, IP Talks kali ini mengingatkan pentingnya menjaga dan melindungi inovasi melalui paten untuk mencegah pelanggaran hukum yang dapat merugikan pemegang paten. Selain itu, tata cara yang tepat dalam pengajuan dan pengelolaan paten dapat membantu pemohon memperoleh pelindungan hukum yang maksimal bagi penemuannya. (yun/sas)
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025